Pelarian Masriah akhirnya berakhir. Entah kabur ke mana, emak-emak penyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti ini akhirnya pulang ke rumah. Sebelumnya, Masriah sempat kabur hingga mangkir persidangan sebagai tersangka kasus pembuangan sampah sembarangan.
Meski sudah pulang ke rumah, namun Masriah masih bisa menghirup udara bebas. Ia tak kunjung ditangkap Satpol PP atau polisi di Sidoarjo. Pihak korban pun meminta Masriah segera ditangkap.
Berikut fakta-fakta Masriah sudah pulang ke rumah tapi tak kunjung ditangkap:
1. Masriah Jadi Tersangka Kasus Tipiring
Diketahui, Masriah kembali dijadikan tersangka oleh Satpol PP Sidoarjo. Masriah menjadi tersangka tindak pidana ringan (tipiring) kasus pembuangan sampah sembarang di rumah tetangganya, Wiwik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masriah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP karena melanggar Perda No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C. Dengan kurungan hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan hingga denda maksimal Rp 50 juta.
Namun, usai menjadi tersangka, Masriah terus mangkir dari panggilan persidangan bahkan kabur dari rumahnya. Kini, Masriah diduga sudah kembali ke rumahnya.
Setelah ditetapkan tersangka oleh Satpol PP, Masriah seharusnya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu 8 November dan sidang kedua pada Rabu 15 November. Masriah kabur dari rumahnya pada Selasa 7 November malam dan tidak mengindahkan panggilan sidang.
2. Masriah Sudah Pulang
Informasi yang diterima detikJatim, Masriah kini sudah kembali ke rumahnya. Hal ini terbukti dari rekaman CCTV milik Wiwik Winarti. Terlihat dalam rekaman CCTV itu Masriah dibonceng anaknya datang ke rumahnya di Desa Jogosatru, Sukodono pada Kamis 23 November pagi sekitar pukul 09.48 WIB.
"Sabtu kemarin (25 November) tiba-tiba saya kaget mendengar suara Masriah lagi ngumpat masalah renovasi rumah," kata Wike anak kandung Wiwik saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/12/2023).
Wike menjelaskan, setelah dirinya mendengar suara itu dia segera melakukan pengecekan pada rekaman CCTV. Ternyata Masriah sudah pulang ke rumahnya sejak Kamis 23 November.
"Di layar monitor terlihat Masriah dibonceng anaknya menggunakan sepeda motor masuk rumah," jelas Wike.
3. Korban Sudah Lapor ke Satpol PP
Wike telah memberitahukan kepada Kuasa Hukumnya dan melaporkan tentang keberadaan Masriah itu ke pihak Satpol PP. Dia dan Wiwik berharap Masriah bisa segera ditangkap dan diadili.
"Kami mengharapkan pihak-pihak yang terkait segera menangkap Masriah, agar Masriah menghadiri persidangan di PN Sidoarjo," kata Wike.
4. Satpol PP Diminta Segera Tangkap Masriah
Sementara itu, Kuasa hukum Wiwik meminta Satpol PP dan polisi di Sidoarjo segera menangkap Masriah.
"Kami meminta dari Satpol PP dan Polisi segera menangkap Ibu Masriah," kata Yulian saat dihubungi detikJatim, Selasa (5/12/2023).
"Saya mendapatkan informasi dari klien kami bahwa diduga Ibu Masriah sudah berada di rumahnya sejak hari Kamis (23/11). Itu terbukti melalui layar monitor dari CCTV," imbuh Yulian.
5. Tanggapan Satpol PP
Sementara itu Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri No 3/2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, Satpol PP Sidoarjo sudah menyerahkan pencarian Masriah ke polisi.
"Masih didalami sama rekan Polresta. Proses pencarian sudah diserahkan ke polisi," kata Anas.
(hil/dte)