Kejari Bojonegoro kembali memanggil sejumlah kepada desa (kades) penerima dana hibah untuk pengadaan mobil siaga Desa. Para kades tersebut dipanggil untuk keperluan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan pengadaan 384 unit mobil siaga desa tahun 2022.
"Ya hari ini ada beberapa kades yang kita undang untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Dan Selasa besok ada empat camat yang kita undang pula," terang Kasi Pidsus Aditia Sulaeman kepada detikJatim. Senin (4/12/2023).
Aditia menambahkan pihaknya sebelumnya juga telah memanggil pihak rekanan diler Suzuki Bojonegoro namun tak hadir. Rencananya pemanggilan kedua pihak diler akan dilakukan lagi pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pekan kemarin belum datang kita undang. Rencana akan kita kirim surat panggilan kedua untuk diler di Surabaya," ujar Aditia.
Menurut Aditia, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 20 orang di antaranya kades dan camat. Tak terkecuali Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinsos, Dinkes terkait dugaan penyelewengan pengadaan mobil siaga desa.
"Ada lebih dari 20 orang yang yang telah dipanggil. Mulai pihak desa, diler, kepala Bapedda, Dinsos, Dinkes dan nanti Minggu depan BKKAD," jelas Aditia.
Saat disinggung apakah proses penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan mobil siaga desa akan berpotensi naik statusnya ke penyidikan, Aditia membenarkan. "Insyaallah ada, pasti itu," ucap Aditia.
Perlu diketahui, Kejari Bojonegoro telah melakukan proses penyelidikan adanya dugaan penyelewengan dalam proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta sisi pelaksanaan yang juga kuat dugaan syarat dengan rekayasa. Selain itu juga adanya perolehan uang cashback dari proses pengadaan mobil Siaga Desa tahun 2022.
Pengadaan mobil siaga bersumber dari BKKD tahun anggaran 2022. Dari sebanyak 419 desa di Kabupaten Bojonegoro ada 384 desa yang sudah melakukan proses pengadaan mobil oleh tim pelaksana (timlak) yang dibentuk pemerintah desa.
(abq/iwd)