Pelaku pembobolan rumah milik Hendro Suharno di Perumahan Western Regency Blok C, Benowo, Surabaya, tertangkap. Dalam aksi itu, pelaku menggondol mobil, perhiasan, dan uang Rp 10 juta.
Pelaku adalah Adi Kuntarto. Pelaku ditangkap pada 29 November 2023 di kos nya. Pembobolan itu sendiri terjadi pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku mengambil Mobil Xenia, perhiasan dan uang milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan pipa besi. Kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban tanpa izin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono kepada detikJatim, Minggu (3/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menjelaskan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berangkat dari kosnya di Medayu Utara, Rungkut, Surabaya menggunakan motor menuju rumah korban di Perum Western Regency Blok E, Benowo. Setiba di rumah korban pukul 04.30 WIB, pelaku naik ke atas rumah korban dan menunggu sampai korban berangkat kerja.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang lantai 2. Pelaku membobol menggunakan besi pipa, setelah itu melancarkan aksinya dengan mengambil barang-barang seperti uang Rp 10 juta hingga perhiasan.
Pukul 18.00 WIB, korban pulang kerja. Namun, ia melihat jendela depan dalam keadaan terbuka. Dirinya tak menaruh curiga dan langsung menutupnya.
Korban lantas masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan salat Maghrib. Saat itu, ia melihat mobil sudah tidak ada.
"Sebelumnya (mobil) terparkir di garasi sudah tidak ada dan korban mengecek ke dalam rumah mendapati berang-barang dalam keadaan berantakan dan uang sejumlah Rp 10 juta, perhiasan di almari sudah tidak ada. Diduga pelaku masuk dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang lantai 2," jelasnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian perampokan itu ke Polrestabes Surabaya dan langsung dilakukan penyelidikan. Mulai olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, analisa CCTV, setelah mendapat keterangan dan petunjuk siapa terduga pelakunya.
Selanjunya tim opsnal melakukan penyelidikan ke kos Jalan Medayu utara Rungkut Surabaya. Pada Rabu (29/11) sekira pukul 22.30 WIB opsnal berhasil mengamankan tersangka.
"Tersangka diamankan di rumah kos Jalan Medayu Utara gang VIII, Rungkut Surabaya, beserta barang buktinya. Selanjutnya anggota opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka ada 1 unit mobil Daihatsu Xenia plat L 1508 EJ. 1 STNK mobil Xenia L 1968 EJ atas nama korban. 1 kunci gembok yang dibuat membuka pintu pagar rumah korban dan 1 kaos warna biru dan 1 pasang sandal yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan.
(esw/iwd)