Polisi telah meringkus SP (62) kakek-kakek warga Cerme, Gresik yang mencabuli bocah SD. Ironisnya, korban merupakan anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
"Korban ini merupakan anak tirinya yang masih SD. Pelaku dan ibu korban sudah menikah secara sah dan tinggal bersama," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza kepada detikJatim, Sabtu (2/12/2023).
Hepi menjelaskan terbongkarnya kasus pencabulan ini setelah korban tak kuat harus melayani nafsu bejat ayah tirinya. Korban menceritakan perlakuan bejat ayah tirinya kepada ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan suaminya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik," jelas Hepi.
Karena mengetahui bahwa dirinya dilaporkan sang istri, pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan. Namun, setelah mendapat kabar bahwa istrinya sudah mencabut laporan, pelaku kembali pulang.
"Pelaku ini sempat kabur ke Kalimantan karena mengetahui dilaporkan istrinya. Tapi setelah mendengar kabar bahwa laporan dicabut, pelaku pulang," kata Hepi.
Mendapat informasi pelaku pulang ke rumah, polisi langsung mendatangi rumah pelaku di kawasan Cerme, Gresik. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang bersantai di rumahnya.
"Saat kita tanyakan tentang kejadian pencabulan terhadap anak tirinya, pelaku mengakui perbuatannya," tambah Hepi.
(hil/iwd)