Pensiunan PNS di Kota Mojokerto, Sutrisno (65) tewas di tangan putri kandungnya. Korban diduga mengalami serangan jantung setelah dipukul pelaku menggunakan kursi plastik. Sebelum menyerang korban, ternyata pelaku lebih dulu bertengkar dengan ibunya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan awalnya pelaku SNA (35) disuruh ibunya bersih-bersih rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, janda anak 2 itu menolak perintah ibunya dengan alasan sedang sakit.
SNA pun cekcok dengan ibu kandungnya, Sumarlinah. Dalam pertengkaran di rumah mereka, Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto itu pelaku mendorong mulut ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat itu, bapaknya (Sutrisno) melerai. Tahu-tahu langsung dipukul dengan kursi plastik biru oleh pelaku. Kemudian korban terjatuh hingga meninggal dunia," jelasnya kepada wartawan di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (1/12/2023).
Berdasarkan hasil visum luar jenazah Sutrisno, Bambang menyebut korban menderita luka pada bagian tangan dan kepalanya. Menurutnya, luka itu tidak parah sebab tak sampai mengeluarkan tetesan darah.
Pensiunan PNS yang dinas terakhirnya menjadi sopir Sekretaris DPRD Kota Mojokerto itu diduga tewas karena serangan jantung yang dia alami saat dianiaya oleh putrinya yang memiliki riwayat sebagai pasien ODGJ.
"Keterangan keluarga, korban punya riwayat jantung. Kami lihat karena perbuatannya (pelaku) itu akhirnya korban meninggal dunia," terangnya.
Bambang membenarkan jenazah Sutrisno tidak diautopsi. Sebab perbuatan pidana SNA menganiaya bapak kandungnya sudah jelas. Di sisi lain, keluarga korban meminta agar pelaku tidak diproses hukum karena mengalami gangguan jiwa.
"Karena perbuatannya sudah ada. Keluarga korban tidak menginginkan, mengingat keluarga kandung sendiri. Bukan kasus pelakunya orang lain," katanya.
(dpe/iwd)