ART perempuan tersebut ditangkap anggota Sat Lantas Polres Trenggalek. Pelaku diamankan saat berada di dalam bus.
Berikut fakta-fakta akal bulus ART pencuri uang majikan yang kabur naik bus ke Trenggalek:
1. Diamankan Bersama Hasil Curian
Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Mulyani mengatakan, pelaku pencurian tersebut adalah RYT (39), warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian," ujar Mulyani kepada detikJatim, Rabu (30/11/2023).
2. Awal Penangkapan ART Pencuri
Penangkapan tersebut bermula dari informasi dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya terkait kejadian curat di rumah korban di Surabaya yang diduga dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RYT (39).
"Kami mendapatkan informasi jika pelaku kabur ke wilayah Trenggalek dengan naik Bus Harapan Jaya jurusan Surabaya-Trenggalek," ujarnya.
3. Polisi Hentikan Bus yang Dinaiki ART Pencuri
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Trenggalek dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Trenggalek.
"Salah satu bus Harapan Jaya yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek dihentikan anggota kami di depan Pos 12.0 Widowati," jelasnya.
Benar saja, dari proses pemeriksaan, pelaku RYT berhasil diidentifikasi. Pelaku duduk di kursi paling depan sambil membawa sebuah tas berwarna biru.
4. Amankan Dolar hingga Rp 35 Juta
Tersangka selanjutnya langsung diminta turun untuk diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian di rumah korban.
"Barang bukti yang kami amankan berupaya ratusan lembar uang Indonesia, puluhan lembar uang dolar Amerika yang kalau ditotal Rp 35 juta, dan dua buah cincin emas," imbuhnya.
Saat ini pelaku dibawa ke Polres Trenggalek untuk. Rencananya pelaku akan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.
(hil/dte)