ART Pencuri Uang Majikan di Surabaya Ditangkap Saat Naik Bus ke Trenggalek

ART Pencuri Uang Majikan di Surabaya Ditangkap Saat Naik Bus ke Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 29 Nov 2023 15:57 WIB
ART asal Trenggalek pencuri harta majikan di Surabaya tertangkap
ART pelaku pencurian dan uang dollar yang dicurinya (Foto: Dok. Sat Lantas Polres Trenggalek)
Trenggalek -

Seorang ART perempuan pelaku pencurian barang milik majikannya di Surabaya ditangkap anggota Satlantas Polres Trenggalek. Pelaku diamankan saat berada di dalam bus.

Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Mulyani mengatakan pelaku pencurian tersebut adalah RYT (39), warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian," ujar Mulyani kepada detikJatim, Rabu (30/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan tersebut bermula dari informasi dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya terkait kejadian curat di rumah korban di Surabaya yang diduga dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RYT (39).

ART asal Trenggalek pencuri harta majikan di Surabaya tertangkapUang yang dicuri ART dari majikannya di Surabaya (Foto: Dok. Sat Lantas Polres Trenggalek)

"Kami mendapatkan informasi jika pelaku kabur ke wilayah Trenggalek dengan naik Bus Harapan Jaya jurusan Surabaya-Trenggalek," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Trenggalek dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Trenggalek.

"Salah satu bus Harapan Jaya yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek dihentikan anggota kami di depan Pos 12.0 Widowati," jelasnya.

Benar saja, dari proses pemeriksaan, pelaku RYT berhasil diidentifikasi. Pelaku duduk di kursi paling depan sambil membawa sebuah tas berwarna biru.

ART asal Trenggalek pencuri harta majikan di Surabaya tertangkap2 cincin emas yang dicuri ART dari majikannya di Surabaya (Foto: Dok. Sat Lantas Polres Trenggalek)

Tersangka selanjutnya langsung diminta turun untuk diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian di rumah korban.

"Barang bukti yang kami amankan berupaya ratusan lembar uang Indonesia, puluhan lembar uang dolar Amerika yang kalau ditotal Rp 35 juta, dan dua buah cincin emas,"

Saat ini pelaku dibawa ke Polres Trenggalek untuk. Rencananya pelaku akan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

(abq/iwd)


Hide Ads