Suprio Handono (31) menghabisi nyawa istrinya Fitriani (21) di rumahnya, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ia juga mengubur jasad Fitriani di dalam kamar di rumahnya, kemudian mengecornya.
Sebelum ketahuan membunuh dan mengubur istrinya, Handono sempat mengunci kamar tersebut. Ia pun berpesan kepada keluarganya agar tidak membuka kamar tersebut.
Handono berdalih di dalam kamar tersebut ada benda pusaka keris. Keluarganya pun percaya dengan ucapan Handono. Mereka tidak menaruh kecurigaan apapun kepada pria dua anak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka. Alasannya di situ (tempat menyimpan) ada keris. Ya percaya-percaya saja, karena (Handono) suka barang antik," terang Subagyo, kakak ipar Handono kepada detikJatim, Sabtu (25/11/2023).
Hingga ketika hendak dilakukan renovasi rumah, Sugeng yang merupakan kakak ipar Handono dan yang juga mengerjakan renovasi rumah menaruh curiga. Sugeng penasaran dengan pusaka keris yang kata Handono disimpan di dalam kamar itu.
Sugeng pun membicarakannya kepada Subagyo dan pekerja lain. Ia lantas membongkar cor lantai yang tampak masih baru itu. Ia dibantu Subagyo, kakak ipar Handono lainnya, menaikkan bongkahan cor.
"Waktu pekerja (Sugeng dan rekannya) menggali cor di kamar itu. Kebetulan saya sempat melihat, dan juga membantu menaikkan bongkahan cor itu," terang Subagyo.
Penggalian lantai cor dilakukan. Ketika digali, Sugeng menemukan beberapa helai rambut. Subagyo yang menyaksikan pembongkaran lantai cor itu, meminta Sugeng untuk terus menggali. Mereka pun menemukan tulang dan tengkorak manusia.
"Pas waktu menggali itu saya ikut lihat, karena suaranya cukup kencang. Saya bantu menaikkan (bongkahan cor). Awalnya ditemukan rambut, terus tulang dan tengkorak manusia," jelas Subagyo.
Subagyo mengaku kaget dengan penemuan tulang hingga tengkorak manusia itu. Mereka melanjutkan membongkar bagian cor yang berukuran sekitar 70 sentimeter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter itu.
"Posisinya kayak jongkok. Waktu saya angkat (kondisinya) dari dada masih ada kulit mengering, tapi (kulit) belakang tidak ada. Kuku juga masih dan ditemukan anting-anting," paparnya.
Usai menemukan kerangka manusia itu, Subagyo langsung menghubungi rekannya yang diteruskan ke Polsek Ponggok. Tak berselang lama, petugas kepolisian datang ke TKP.
"Langsung cepat, pas sore polisi langsung ke sini untuk dicek dengan tim forensik. Pas itu kami juga dimintai keterangan," ungkap Subagyo.
Polisi bersama tim forensik pun melakukan olah TKP dan identifikasi. Setelah itu mereka menyampaikan hasil pemeriksaan sementara yang mengarah pada kerangka manusia teridentifikasi perempuan.
"Pas selesai, kami dikasih tahu kalau (diduga) perempuan," kata Subagyo.
Subagyo sempat menduga kerangka tersebut adalah Fitriani. Namun kecurigaan itu ditepisnya. Ia mengatakan menunggu keterangan pasti dari pihak kepolisian soal identitas kerangka tersebut.
"Ya sempat terbesit (curiga), tapi ya tidak bisa memastikan juga. Kami menunggu hasil kepastian dari polisi," ucapnya.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan kerangkan manusia itu adalah Fitriani. Polres Blitar bekerja sama dengan Polres Konawe untuk memastikan identitas korban.
Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota IptuSamsulAnwar mengatakan Polres Konawe telah mendatangi alamat rumah Fitriani. Hasilnya, keluarga membenarkan korban alias Fitriani adalah benar anggota keluarganya.
"Melalui Kapolsek Konda Iptu Kartini Suryaningsih telah menghubungi keluarga korban, dan keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah benar keluarganya," jelasnya.
Handono akhirnya ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Fitriani. Ia dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan termasuk satu buah selimut, kain, anting-anting, dan foto kerangka manusia.
(irb/fat)