Suprio Handono (31) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Fitriani (21), yang ditemukan sudah jadi kerangka dan dicor di dalam kamar rumahnya, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Blitar. Pelaku sengaja mengunci kamar tersebut bukan tanpa alasan.
Dia diduga sengaja mengunci pintu kamar untuk menyembunyikan galian kerangka istrinya, Fitriani. Selain mengunci kamar tersebut, Handono mengaku menyimpan keris di dalam kamar tersebut. Siasat Handono itu disampaikan kakak iparnya, Subagyo (53).
Subagyo mengatakan Handono pernah minta ke Sugeng (kakak ipar Handono) agar tidak membuka pintu kamar yang terkunci. Alasannya karena kamar tersebut sebagai tempat menyimpan pusaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka. Alasannya di situ (tempat menyimpan) ada keris," terangnya saat ditemui detikJatim di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (25/11/2023).
Menurut Subagyo, beberapa keluarga tidak menaruh curiga dengan alasan tersebut. Itu karena Handono memang cukup menyukai barang antik.
"Sebelumnya (keluarga) ya percaya-percaya saja, karena memang tidak tahu pastinya dan (Handono) suka barang antik," imbuhnya.
Sebelumnya, Sugeng pernah akan membongkar tempat menyimpan pusaka oleh Handono. Namun, saat itu Handono mengaku sudah mengambil keris tersebut. Sehingga terlihat bekas cor yang dicongkel/dibongkar.
"Pernah mau dibongkar, tapi katanya (Handono) sudah diambil. Jadi ya sudah kami kembali percaya," kata Subagyo.
Kecurigaan kamar yang terkunci rapat itu kembali datang saat hendak dilakukan renovasi. Sugeng yang mengerjakan renovasi rumah itulah yang pertama kali menaruh curiga.
Sugeng penasaran dengan pusaka keris yang disimpan Handono. Sugeng pun membongkar cor lantai yang masih tampak baru setelah sempat berbicara dengan Subagyo dan pekerja lain. Setelah itu, Sugeng membongkar lantai cor itu.
"Waktu pekerja (Sugeng dan rekannya) menggali cor di kamar itu. Kebetulan saya sempat melihat, dan juga membantu menaikkan bongkahan cor itu," terangnya.
(irb/fat)