Dua orang kontraktor asal Bondowoso dicokok komisi antirasuah. Akibatnya, beberapa proyek yang mereka kerjakan disebut terancam mangkrak.
Salah satu proyek tersebut dua jembatan berada di Situbondo. Proyek itu dikerjakan oleh Yossy S Setiawan, salah satu tersangka yang beberapa hari sebelumnya terkena OTT KPK.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Perumahan (PUPP) Situbondo, Eko Prionggo Djati, membenarkan jika Yossi S Setiawan memang memiliki dua proyek di Situbondo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua proyek itu yaitu proyek jembatan di Desa Sumberkolak, Panarukan dan proyek jembatan di Desa Wonorejo, Banyuputih. Keduanya berada di Kabupaten Situbondo.
"Proyek jembatan tersebut di Sumberkolak dan juga jembatan di Wonorejo. Kedua proyek itu memang dikerjakan dua nama CV," jelas Eko Prionggo kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Dua perusahaan kontruksi tersebut yakni CV Berkah Jaya dan Karya Barokah. Hanya saja, keduanya ternyata milik satu orang, yaitu Yossi S Setiawan. Dua proyek jembatan bersumber anggaran dari APBD dan dikerjakan Yossi tersebut ternyata memiliki nilai cukup besar, sekitar Rp 1,3 miliar dan 1,5 miliar.
Namun, Eko Prionggo memastikan jika proyek tersebut tidak akan mangkrak. Sebab, batas akhir pengerjaan hingga Desember. Sehingga masih ada kesempatan untuk segera menyelesaikan.
"Meski Yossi masih punya masalah di KPK, namun dua pekerjaan proyeknya tetap dikerjakan dan berjalan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK mencokok Kajari dan Kasidpidsus Kejari Bondowoso dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu. Selain menangkap dua orang penegak hukum tersebut, juga dibekuk 2 orang pihak swasta, yakni Yossy S Setiawan (YSS) dan Andika Imam Wijaya (AIW).
(hil/fat)