KPK menggeledah kantor kontraktor CV Arta Guna di Jl. Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Jember, Rabu (22/11/2023). Penggeledahan dilakukan selama 4 jam.
Petugas KPK datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan yang berjumlah sekitar 5 sampai 6 orang tiba di lokasi dengan menumpang mobil Toyota Hiace warna putih. Tiba di lokasi, mereka langsung masuk ke kantor CV Arta Guna.
Dari luar bangunan kantor, terlihat petugas masuk ke sejumlah ruangan yang ada dalam bangunan kantor berwarna kuning itu. Sedangkan di luar bangunan kantor, sejumlah polisi terlihat berjaga. Sejumlah wartawan juga tampak berkerumun menunggu selesainya proses penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas KPK terlihat ke luar ruangan sambil membawa koper. Ada dua koper yang dibawa dari dalam kantor CV tersebut. Koper-koper itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Hiace. Kuat dugaan koper tersebut berisi sejumlah dokumen.
Tak lama berselang, sejumlah petugas yang ada dalam kantor CV Arta Guna juga keluar secara bersamaan. Mereka lalu masuk ke dalam dua mobil Toyota Hiace yang menunggu di halaman kantor.
Tak ada sepatah kata yang keluar dari petugas KPK ini ketika wartawan mencoba mengajukan sejumlah pertanyaan. Mereka tetap masuk ke dalam mobil, lalu kendaraan itu melaju meninggalkan lokasi.
Baca juga: KPK Obok-obok Kejari Bondowoso Selama 8 Jam |
Ketua RT setempat, Arif Bambang Irawan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK itu. Arif juga mengaku diminta menyaksikan proses tersebut.
"Iya, saya tadi diminta menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan KPK," ujarnya.
Namun Arif enggan menjelaskan lebih detail tentang barang-barang apa yang disita KPK. "Saya hanya sebagai saksi, maaf tidak berani komentar banyak," tandasnya.
(hil/fat)