Polisi masih menyelidiki penyebab tragedi Elf tertabrak KA Probowangi di Klakah, Lumajang. Saat ini sudah ada 6 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
"Total sudah ada 6 saksi yang sudah kami mintai keterangan," jelas Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin kepada wartawan di Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Provinsi Jatim, Surabaya, Senin (20/11/2023).
Terkait dengan kelalaian pengemudi Elf, Komarudin masih belum bisa memastikannya. Sebab, pengemudi bernama Bayu Trinanto itu masih belum bisa dimintai keterangan karena masih harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena belum stabil," kata Komarudin.
"Kami masih menyelidiki faktor-faktor apa saja yang menyebabkan laka lantas, mulai faktor alam, infrastruktur jalan dan sebagainya, termasuk tidak berpalang pintu ya," sambungnya.
Sementara itu, penyelidikan penyebab Elf tertabrak KA itu juga melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Mabes Polri. Saat ini TAA juga terus bekerja mencari keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kecelakaan bersama dengan Polres Lumajang dan Polda Jatim.
"Ini dilakukan penyelidikan mendalam secara komprehnesif antara reskrim dan lantas, termasuk bagaimana ke depannya tidak terulang kembali di tempat sama maupun tempat lain," terang Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Hotman Sirait.
Hotman menyebut Polri juga telah menggandeng Jasa Raharja untuk meringankan beban para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.
"Inilah yg diamanatkan oleh UU yang harus dilaksanakan, jajaran Korlantas Polri dan instansi terkait di wilayah, kami telah melakukan perubahan pelayanan dalam hal kecepatan, sehingga penanganan di RS dan angkutannya bisa berjalan secepat-cepatnya. Kami juga mengapresiasi Jasa Raharja bisa cepat membayarkan santunan dengan dasar laporan dari kepolisian," tukas Hotman.
(dpe/dte)