Tiga rumah di Perumahan Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Surabaya dibobol maling. Pembobolan terjadi dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.
Data dan informasi yang diperoleh detikJatim menyebutkan 3 rumah di Perumahan Puri Galaxy Cluster Jasmine Court itu disatroni maling pada Senin (13/11) siang.
Ketiga rumah tersebut diketahui milik TS, lalu DP, dan YI. Ketiganya yang menjadi korban pembobolan kemudian melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan akibat pembobolan ketiga rumah tersebut, barang-barang berharga dan uang tunai milik korban dilaporkan raib.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan modus para pelaku membobol rumah dengan merusak kunci dan gembok rumah.
"Gembok dan pintu rumah pelapor rusak terbuka," kata Hendro, Rabu (15/11/2023).
Ketiga korban pemilik rumah telah melaporkan ke Polsek Sukolilo. Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mencari pelakunya.
(abq/iwd)