Perampas Motor Modus Tuduh Pukul Adik Ngaku Butuh Uang Buat Beli Susu

Perampas Motor Modus Tuduh Pukul Adik Ngaku Butuh Uang Buat Beli Susu

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 14 Nov 2023 17:37 WIB
Pelaku pencurian motor modus pukul adik saat diwawancarai awak media di Polres Gresik
Pelaku pencurian motor modus pukul adik saat diwawancarai awak media di Polres Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polisi meringkus pelaku perampasan sepeda motor bermodus menuduh pukul adik. Pelakunya bernama Zainal (28) warga asal Sampang, Madura.

Di hadapan polisi, pria yang berdomisili di Jalan Pragoto, Simolawang, Simokerto, Surabaya ini mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena tak bisa membelikan susu anaknya yang masih berusia 2 bulan. Penghasilan dari kurir tak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Buat beli susu anak dan kebutuhan sehari-hari. Sekali merampas sepeda motor, buat kebutuhan selama 2 minggu," kata Zainal kepada detikJatim, Selasa (14/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan aksinya, Zainal selalu beraksi bersama rekannya KLR (DPO). Keduanya mencari sasaran pelajar hingga remaja yang berusia 10 hingga 23 tahun.

"Karena usia segitu mudah untuk diperdaya. Kalau nggak mau kita paksa untuk ikut dan kita takuti karena sudah memukuli adik saya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Zainal memberi tips kepada para orang tua. Salah satunya, agar tidak memberikan atau bila perlu tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

"Karena mereka sering kali ketakutan saat kita tuduh telah memukuli orang. Atau mudah dialihkan perhatiannya. Jadi kepada orang tua atau warga lainnya jangan hiraukan bila ada orang tak dikenal menanyakan saudaranya atau menuduh telah memukuli saudaranya. Kalau memang mengalami itu, berteriak meminta tolong saja," pungkas Zainal memberikan tips.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom membeberkan modus Zainal. Dalam menjalankan aksinya, Zainal bersama KRL menggunakan motor beat warna hitam. Setelah menemukan sasaran, korban diberhentikan oleh pelaku di minimarket dekat Alun-alun Balongpanggang.

"Selanjutnya, korban dituduh sebagai seseorang bernama Roni yang telah melakukan pemukulan terhadap keluarga tersangka," kata Adhitya di Polres Gresik, Selasa (14/11/2023).

Adhitya menambahkan, karena korban menolak mengaku telah memukul orang yang dimaksud, tersangka KLR mengajak korban untuk pergi ke rumah tersangka untuk membuktikan bahwa korban tidak memukul adiknya. Namun, hal itu hanya modus pelaku untuk menjauhkan korban dari teman dan motornya.

"Di tengah jalan, korban diturunkan pelaku di pinggir jalan. Kemudian tersangka kembali ke teman korban yang menunggu di Indomaret bersama dengan tersangka ZA," jelas Adhitya.

Setelah menemui teman korban, pelaku meminta kunci sepeda motor milik korban dan 3 buah handphone dengan alasan untuk pembuktian ke keluarga tersangka. Karena percaya dan takut, teman korban memberikan apa yang diminta para pelaku.

"Kemudian kedua tersangka pergi meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan sepeda motor milik korban," jelas Adhitya.




(hil/dte)


Hide Ads