Perampas Motor Modus Tuduh Pukul Adik di Gresik Diringkus

Perampas Motor Modus Tuduh Pukul Adik di Gresik Diringkus

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 13 Nov 2023 04:04 WIB
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (depan) memastikan perampas motor mudus tuduh pukul adik ditangkap. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polisi meringkus pelaku perampasan motor dengan modus tuduh pukul adik di Balongpanggang, Gresik. Itu setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan di TKP.

"Iya benar, kita amankan satu pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dikonfirmasi detikJatim, Minggu (12/11/2023).

Aldhino menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait adanya perampasan dengan modus menuduh memukul adik, polisi langsung bergerak cepat. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi tengah mengantongi ciri-ciri pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, anggota Resmob melakukan patroli. Ternyata pelaku saat itu hendak beraksi kembali," tambah Aldhino.

Berhasil membawa kabur satu unit motor dan 3 HP di Balongpanggan, membuat pelaku ketagihan kembali beraksi. Benar saja, pelaku ini kembali beraksi di kawasan Kebomas, Gresik. Namun, sebelum berhasil melancarkan aksinya, polisi terlebih dahulu melumpuhkan satu dari dua pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kita amankan satu dari dua pelaku di kawasan Kebomas saat hendak beraksi. Satunya lagi melarikan diri, tapi kita sudah mengantongi identitasnya, saat ini anggota sedang memburunya," jelas Aldhino.

Aldhino menegaskan akan terus memburu satu pelaku lainnya yang saat ini menjadi DPO. Bahkan, pihaknya tak akan segan menindak tegas apabila berani melawan petugas.

"Kepada satu pelaku lainnya, saya imbau untuk menyerahkan diri, karena identitas sudah kita kantongi. Hanya menunggu waktu anda bisa kita ringkus, kalau melawan dan membahayakan petugas, kita tak akan segan menindak tegas terukur,"tegas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, EN, seorang remaja berusia 15 tahun asal Mojokerto menjadi korban kejahatan jalana. Dia dituduh telah memukul orang. Sejurus kemudian, motornya malah dibawa kabur.

Awalnya EN mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S 3138 TY bersama temannya AD. Saat berada di depan pasar Balongpanggang, korban dipepet oleh dua orang tak dikenal.

Saat dipepet, kedua orang tersebut membentak korban dan memintanya untuk berhenti. Kedua pelaku itu menuduh EN telah memukuli adiknya hingga babak belur.

Setelah berhenti di sebuah minimarket, EN dibonceng oleh salah satu pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku. Sepeda motor korban ditinggal bersama teman korban dan satu pelaku lainnya. Kemudian tak berselang lama, AD ditinggal pelaku lainnya dan membawa kabur sepeda motor korban.




(abq/dte)


Hide Ads