Kasus Perawat Puskesmas di Lamongan yang Lecehkan Pasien Berakhir Damai

Kasus Perawat Puskesmas di Lamongan yang Lecehkan Pasien Berakhir Damai

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 08 Nov 2023 22:09 WIB
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Masih ingat oknum pegawai Puskesmas di Lamongan yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada seorang pasien perempuan? Pelaku yang sempat menginap di sel tahanan kini sudah bebas.

Oknum pegawai Puskesmas berinisial RB (30) yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada seorang pasien perempuan dengan inisial AA (19) kini bisa bernafas lega. RB yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kini sudah menghirup udara bebas karena korban telah mencabut laporannya dan berakhir damai.

"Benar, pelapor telah mencabut laporannya dan sepakat damai," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/11/2023).

Hanya saja, Anton tidak merinci kapan korban mencabut laporannya terhadap tersangka. Anton juga tidak menyebut kapan pastinya proses damai antara AA dan RB tersebut berlangsung. Karena laporan sudah dicabut dan keduanya damai, maka terlapor yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka juga sudah keluar dari sel tahanan.

"Informasi yang saya dapatkan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan kalau perkara dugaan pencabulan itu berakhir damai dan pelapor sudah mencabut laporannya," ujar Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, RB seorang oknum nakes di Puskesmas Sumberaji dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada AA (19). Ketika itu, AA datang bersama temannya dengan inisial VA ke puskesmas karena mengeluh sakit perut. Korban yang dilayani di ruang IGD kemudian diperiksa oleh terlapor dengan mengecek tensi, detak jantung dan memberikan alat bantu pernafasan.

Tanpa diduga sebelumnya, saat melakukan pemeriksaan tersebut tiba-tiba sang perawat berbuat tidak senonoh kepada korban. Merasa kesakitan, AA berteriak sembari menangis meminta tolong dan meninggalkan ruang IGD untuk mendatangi VA, temannya di ruang tunggu.

AA sempat ditenangkan oleh seorang perawat perempuan, rekan terlapor. Namun, AA tetap tidak terima dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Lamongan.


(abq/iwd)


Hide Ads