Kasus penggandaan uang dengan modus gentong ajaib direka ulang di rumah korban di Jalan Tembok Dukuh, Surabaya. Polisi juga menghadirkan ketiga tersangka dan korban.
Ketiga tersangka yakni Dwi Suksesi, Suraji, dan Suhari di rumah korbannya, Indah Muktiningrum. Suhari yang sudah sepuh tampak didorong daei kursi roda oleh dua tersangka lainnya.
Mereka kemudian memperagakan sejumlah adegan awal pertemuan dengan korban yang dilanjutkan dengan ritual penggandaan uang. Total ada 22 adegan yang diperagakan para tersangka dan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ada 22 adegan, mulai datang, makan bersama, sampai memasukkan uang di kamar korban," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan, Senin (6/11/2023).
"Korban dijanjikan para pelaku bisa menggandakan uang hingga berlipat-lipat. Tapi, setelah dilaksanakan ritual dan lain sebagainya, korban tidak mendapat hasil sesuai yang dijanjikan," imbuhnya.
Bobby menambahkan seluruh ritual penggandaan uang semuanya dilakukan di rumah korban. Ketiga tersangka sendiri merupakan komplotan yang saling berbagi tiga untuk mengelabui korban.
"Mereka meminta syarat-syarat kejawen seperti gentong, dalam perkara ini modusnya menggunakan gentong. Menurut pengakuan para pelaku, baru sekali (menipu), tapi masih kami dalami," ucapnya.
Dari keterangan para tersangka, mereka mengakui melakukan penipuan baru sekali. Sedangkan jumlah kerugian sekitar Rp 89 juta.
"Sementara ini pengakuan para pelaku korban masih 1, tapi masih kami kembangkan, total kerugian Rp 89 juta, ada yang transfer dan diberi tunai," terang Bobby.
Sebelumnya, tiga pelaku penipuan modus gentong ajaib pengganda uang di Surabaya ditangkap. Para pelaku ditangkap setelah korbannya, Indah warga Bubutan melapor ke polisi.
Ketiga pelaku adalah Suhari, Suraji dan Dwi Sukesi. Ketiganya merupakan warga Blitar dan Malang. Ketiganya ditangkap setelah korban bernama indah melapor pada 30 September 2023.
"Rabu (1/11) malam kami amankan para pelaku di 3 tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Sabtu (4/11/2023).
Hendro menuturkan penipuan yang dilakukan korban berawal saat korban mengenal Suraji yang selanjutnya dikenalkan ke Dwi Sukesi yang mengaku mampu menggandakan uang.
Mendapat informasi itu, korban kemudian tertarik dan berniat untuk menggandakan uang. Dwi selanjutnya mengajaknya bertemu dengan pelaku lain, Suhari.
(abq/iwd)