BAP (17) dan MMR (16), remaja asal Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan Polsek Sanankulon usai menganiaya dua remaja asal Kecamatan Rejotangan, Tulungagung berinisial MZR (17) dan FAR (16).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, sekitar pukul 00.30 WIB. Penganiayaan diduga karena pelaku tersinggung dengan aksi blayer motor yang dilakukan korban.
"Sekira pukul 00.30 WIB tadi malam, telah terjadi dugaan penganiayaan di Jalan Raya Tuliskriyo Sanankulon menuju arah Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Melibatkan sejumlah remaja asal Blitar dan Tulungagung," kata Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto kepada detikJatim, Minggu (5/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murdianto menjelaskan, kedua korban MZR dan FAR sedang melintas di Jalan Raya Tuliskriyo, atau tepatnya di depan sebuah minimarket. Keduanya mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dengan kenalpot brong.
Beberapa saat kemudian, kendaraan korban didahului kendaraan pelaku (BAP dan MMR). Korban tak terima dan melakukan aksi blayer motor.
"Dua pelaku ini tersinggung setelah korban memblayer motornya. Kemudian mereka berhenti dan terjadi dugaan penganiayaan ini," terangnya.
Aksi penganiayaan itu diketahui petugas Polsek Sukorejo yang sedang melakukan patroli. Petugas pun langsung menghubungi Polsek Sanankulon untuk mengamankan sejumlah remaja tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan luar, dua korban mengalami luka lebam di dahi dan bibir.
"Untuk saat ini para remaja ini masih di Polsek Sanankulon untuk dimintai keterangan dan penyelidikan. Untuk informasi lebih lanjut, kami sampaikan nanti. Mohon waktu," pungkasnya.
(irb/iwd)