Geng motor kembali berbuat onar di Mojokerto. Kali ini, mereka menyerang 3 pemuda di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro. Perbuatan mereka menyebabkan 1 korban menderita luka bacok.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan, geng motor Mojokerto Serikat atau All Star digulung pada Selasa (1/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Ngoro lebih dulu meringkus Deny Agustian alias Bondet (18), warga Desa Sekargadung, Pungging.
"Dari pelaku DA (Deny Agustian) kami temukan barang bukti pedang untuk membacok korban. Selanjutnya kami menangkap pelaku lainnya," kata Imam saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (2/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan Deny, polisi lantas meringkus 4 pelaku lainnya yang semuanya warga Mojokerto. Yaitu Abi Dwi Arta (18), warga Desa Kalipuro, Pungging, Muhammad Sayyid Agil (19) dan Dimas Rurodzi Aditya Pratama alias Glik (19), keduanya warga warga Desa Jiyu, Kutorejo, serta Aril Dwi Riyanto (19), warga Desa Mojorejo, Pungging.
![]() |
"Para pelaku merupakan anggota geng motor bernama Mojokerto Serikat atau All Star," terang Imam.
Polisi juga menyita barang bukti 1 sepeda motor Honda PCX nopol S 6519 NAK, 1 pedang, 3 celurit, 2 tombak, pakaian para pelaku ketika beraksi, serta 1 bendera bertulis Mojokerto Serikat bergambar tengkorak dan warna bendera Amerika Serikat.
Imam menjelaskan, korban penyerangan geng motor Mojokerto Serikat berjumlah 3 orang. Yaitu Crishtyanto Pratama Putra (25), warga Desa Wonosarii, Ngoro, MGP (17), warga Pandaan, Pasuruan dan DA (17), warga Ngoro, Mojokerto. Ketiga korban dari geng motor Kampung Timur.
"Geng motor ini lebih dulu janjian untuk tantangan (tawuran). Begitu dapat sasaran, langsung membacok korban," jelasnya.
Penyerangan oleh geng motor Mojokerto Serikat, lanjut Imam, terjadi di perempatan Desa Sedati, Ngoro, Mojokerto pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu, ketiga korban melintas di Jalan Desa Jasem, Ngoro mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2126 NBL.
Mereka lantas berpapasan dengan geng motor Mojokerto Serikat yang konvoi menggunakan sekitar 4 sepeda motor. Para pelaku pun memutar balik, lalu mengejar ketiga korban. Mereka berhasil menghentikan korban di Simpang 4 Desa Sedati, Ngoro.
Penyerangan tersebut menyebabkan Crishtyanto menderita luka bacok di jari dan pergelangan tangan kanan, serta di kepala belakang sisi kanan. MGP terluka di wajah dan kepala karena terjatuh dari sepeda motor. Sedangkan DA mengeluh sakit di tangan, punggung dan kepala karena dipukuli para pelaku.
"Tersangka utama masih DPO. Kasus ini masih kami kembangkan," cetusnya.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara. Menurut Imam, setidaknya terdapat 5-6 geng motor di Mojokerto. Pihaknya akan menindak tegas jika mereka melakukan tindak pidaka.
"Semua kelompok yang mengganggu keamanan menjelang Pemilu, kami tindak tegas secara prosedural. Kami patroli skala besar setiap hari untuk menjaga stabilitas wilayah kami," tandasnya.
(abq/iwd)