Lokasi judi sabung ayam yang berada di pekarangan warga di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Lumajang digerebek polisi. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 3 orang warga hingga ayam yang hendak digunakan untuk judi sabung ayam.
Kanit Reskrim Polsek Senduro Aiptu Gatot mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Masyarakat merasa resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut.
"Penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini berawal dari informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar sehingga kita datang ke sana," ujar Aiptu Gatot kepada detikJatim, Jumat (20/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 3 orang warga. Kini, ketiga warga tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang.
Selain itu, polisi juga melakukan pembongkaran lokasi judi sabung ayam agar tidak digunakan kembali.
Sementara untuk kepentingan penyelidikan, polisi juga membawa serta kurungan ayam hingga ayam aduan ke Mapolres Lumajang. Kini, kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lumajang.
"Dari lokasi kita mengamankan 3 orang warga, ayam yang digunakan untuk aduan serta kurungan ayam ke Mapolres Lumajang," pungkas Aiptu Gatot.
(hil/fat)