Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibongkar

Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibongkar

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 12 Jun 2023 10:22 WIB
Pembongkaran lapak judi sabung ayam di Kabupaten Malang
Pembongkaran arena judi sabung ayam di Kabupaten Malang karena meresahkan masyarakat (Foto: Dokumen Polres Malang)
Malang -

Arena judi sabung ayam di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dibongkar polisi. Sebelumnya, banyak masyarakat mengaku resah dengan keberadaan judi sabung ayam itu.

Petugas gabungan dari Polsek Tajinan, Polres Malang, dan Koramil sempat menggerebek lokasi ini. Namun tak mendapati adanya aktivitas perjudian. Kendati demikian, petugas tetap membongkar arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu beratapkan terpal ini.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pembongkaran arena judi sabung ayam ini merespons pengaduan masyarakat yang resah dengan kegiatan ilegal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai arena perjudian tersebut berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk.

Hal itu yang kemudian membuat warga merasa khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan, maupun generasi muda. Kemudian, melaporkan hal ini kepada polisi.

ADVERTISEMENT

"Kami bersama TNI dan Muspika melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut," ujar Taufik kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Taufik mengaku, masyarakat turut membantu petugas gabungan dalam proses pembongkaran lapak judi sabung ayam dan merobohkan tiang penyangga yang terbuat dari kayu dengan menggunakan mesin pemotong.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti peralatan judi sabung ayam, seperti papan skor, spanduk aturan main, hingga arena permainan yang biasa digunakan judi sabung ayam. Seluruh barang bukti judi sabung ayam tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Tajinan.

Sejumlah warga bersama tokoh agama yang hadir saat pembongkaran mengapresiasi tindakan petugas yang telah membongkar dan memusnahkan arena perjudian.

"Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar tidak lagi digunakan para pelaku judi sabung ayam kembali melakukan perjudian, kami juga mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama setempat," ujarnya.

Menurut Taufik, Polres Malang telah meminta seluruh jajaran untuk memantau wilayah mereka mengantisipasi adanya praktik perjudian. Jika terbukti ada, maka penindakan tegas harus segera dilakukan.

"Personel sudah disiagakan untuk menjaga dan memantau dan antisipasi terjadinya judi sabung ayam," ungkapnya.

Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Perjudian merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pihaknya tidak segan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Perjudian ini merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus kita tindak, kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang tidak melakukan judi sabung ayam, serta penyakit masyarakat lainnya yang tidak sesuai hukum," tukasnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads