Fakta-fakta Nelangsa Ibu dan Balita Disekap Bos Rental Ngawi Dijadikan ART

Fakta-fakta Nelangsa Ibu dan Balita Disekap Bos Rental Ngawi Dijadikan ART

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 20 Okt 2023 12:12 WIB
Ibu dan balita di Ngawi yang disekap bos rental motor.
Ibu dan balita di Ngawi yang disekap bos rental motor.(Foto: Polres Ngawi
Surabaya -

Kisah pilu dialami seorang ibu berinisial RT (23) dan balitanya, DV (2). Keduanya menjadi korban penyekapan oleh seorang bos jasa rental sepeda motor berinisial S di Ngawi.

Ternyata, ibu dan anak ini disekap untuk dijadikan sebagai asisten rumah tangga (ART). Mereka pun berteriak minta tolong hingga warga di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan ini.

Berikut fakta-fakta nelangsa ibu dan balita disekap bos rental Ngawi dijadikan ART:

1. Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Teriakan minta tolong ini terdengar di Perumahan Chatalea Garden, Dusun Karangrejo, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Selasa (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Teriakan ini akhirnya terdengar oleh warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, kejadian ini terungkap atas laporan warga yang mendengar suara minta tolong.

"Korban minta tolong, kemudian didengar warga, dan melaporkan Bhabinkamtibmas setempat," ujar Argo saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

2. Dijadikan ART

Korban diduga disekap untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

"Seorang ibu dan balitanya jadi korban penyekapan oleh pemilik rental motor berinisial S. Kejadian Selasa malam kemarin, lokasinya di rumah milik bos rental motor. Diduga, korban disekap dan dijadikan asisten rumah tangga (ART)." kata Argo.

3. Pengakuan Pelaku

Ternyata, S tega menyekap dan menjadikan RT sebagai ART karena sakit hati. Ia mengaku motor yang disewa orang tua RT digadaikan.

"Intinya bapak korban sewa motor di hari pertama langsung digadaikan," ujar Argo.

4. Ada Perjanjian Antara Pelaku dan Ayah Korban

Lalu, seminggu setelah perjanjian sewa, pemilik rental belum mendapatkan motornya kembali. Ia pun meminta anaknya agar membayar dengan jadi ART. Kesepakatan itu, kata Argo, diklaim terjadi pada tanggal 17 Oktober. Dan gaji sebagai ART sebesar Rp 1 juta per bulan.

"Tanggal 17 Oktober kemarin pelaku dan korban untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan sewa motor karena tidak ada penyelesaian dan motor tersebut tanpa izin pelaku digadaikan oleh ayah korban," kata Argo.

"Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan penyelesaian masalah motor yang disewa dan digadaikan. Karena tak ada jalan keluar akhirnya korban diajak pelaku dijadikan ART. Ketahuan warga saat rumah gelap tidak ada lampu menyala, korban teriak minta tolong," imbuhnya.




(hil/fat)


Hide Ads