Seorang bos rental motor di Ngawi berinisial S tega menyekap ibu berinisial RT (23) dan balitanya, DV (2). Warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi itu tega menyekap dan menjadikan ART karena sakit hati motor yang disewa orang tua RT digadaikan.
"Intinya bapak korban sewa motor di hari pertama langsung digadaikan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (19/10/2023).
Argo mengatakan seminggu setelah perjanjian sewa pemilik rental belum dapat motor kembali dan meminta anaknya agar membayar dengan jadi ART. Kesepakatan itu kata Argo, diklaim terjadi pada tanggal 17 Oktober. Dan gaji sebagai ART sebesar Rp 1 juta per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 17 Oktober kemarin pelaku dan korban untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan sewa motor karena tidak ada penyelesaian dan motor tersebut tanpa izin pelaku digadaikan oleh ayah korban," kata Argo.
"Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan penyelesaian masalah motor yang disewa dan digadaikan. Karena tak ada jalan keluar akhirnya korban diajak pelaku dijadikan ART. Ketahuan warga saat rumah gelap tidak ada lampu menyala, korban teriak minta tolong," kata Argowiyono.
Peristiwa penyekapan itu terjadi Selasa (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi penyekapan itu di salah satu rumah di Perumahan Chatalea Garden, Dusun Karangrejo, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
"Kejadian Selasa malam kemarin, lokasinya di rumah milik bos rental motor," kata Argo.
Argo menambahkan kejadian tersebut diketahui atas laporan warga yang mendengar suara minta tolong. Diduga korban disekap dan dijadikan asisten rumah tangga (ART).
"Korban minta tolong, kemudian didengar warga, dan melaporkan Bhabinkamtibmas setempat. Diduga korban dijadikan ART," tandas Argowiyono.
(dpe/iwd)