Nasib Bocah 7 Tahun Korban Disiksa Keluarga yang Kini Hidup Sebatang Kara

Nasib Bocah 7 Tahun Korban Disiksa Keluarga yang Kini Hidup Sebatang Kara

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Sabtu, 14 Okt 2023 18:36 WIB
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Bocah laki-laki berinisial DN (7) korban penyiksaan oleh keluarganya sendiri kini hidup sebatang kara. Lima orang anggota keluarganya, termasuk ayah kandung yang menyiksanya kini telah dipenjara. Pemkot Malang berjanji akan menjamin dan memenuhi kebutuhan DN.

Kelima anggota keluarganya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan kekerasan kepada DN. Kini kelimanya mendekam di penjara sehingga DN hidup sebatang kara tanpa ada pendampingan keluarga.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengaku sedang melakukan penelusuran untuk mencari ibu kandung sekaligus keluarga dari DN. Tujuannya untuk menyerahkan DN kepada keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami masih mencari keluarganya dengan lurah dan camat untuk nanti kami tanya apakah mau merawat DN. Jika tidak mau kami sebagai pemerintah akan mengambil alih untuk merawat DN," ujarnya pada Sabtu (14/10/2023).

"Kami ambil alih itu, entah akan kami koordinasikan dengan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau dengan Dinsos Provinsi. Tadi malam ibu Kadinsos Provinsi juga berkoordinasi dengan kami," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penelusuran yang sudah dilakukan Dinsos telah menemukan petunjuk keberadaan keluarga korban. Namun, untuk ibu kandung DN belum diketahui keberadaannya dan masih dicari.

"Ada beberapa yang sudah ditemukan, yang masih dalam pencarian sampai sekarang ibu kandungnya. Informasinya rumah keluarga ibunya tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Kedungkandang," terang Donny.

Sementara itu, selain memulihkan kesehatan korban, Dinsos juga akan menjamin pendidikan DN ke depan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

"Biaya rumah sakit semua ditanggung Dinsos. Terkait pendidikan juga akan kami dukung, karena memang kami ketahui korban ini tidak mengenyam pendidikan sama sekali," ungkapnya.

Sebelumnya, penganiayaan terhadap korban pertama kali diketahui warga sekitar. Melihat kondisi korban yang mengenaskan warga melaporkan perbuatan keluarganya itu kepada Ketua RW dan aparat keamanan setempat pada Senin (9/10).

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sebanyak 5 anggota keluarga melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban selama rentang waktu setengah tahun. Setelah terbukti mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka itu adalah ayah kandung korban JA (37), Ibu tiri korban EN (42), Kakak tiri korban PA (21), Paman korban S (43), dan terakhir Nenek tiri korban M (65).




(dpe/fat)


Hide Ads