Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) hingga menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini (27). Sebanyak 41 adegan diperagakan Ronald yang dihadirkan saat rekonstruksi pada Selasa (10/10/2023).
Rekonstruksi dimulai dari ketika Ronald dan Dini datang ke Blackhole KTV di Mall Lenmarc Surabaya. Dilanjutkan pada rentetan peristiwa penganiayaan hingga menewaskan Dini.
Berikut sejumlah fakta dari rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Dini:
1. Ronald Menenteng Botol Miras Keluar Ruangan Karaoke
Rekonstruksi dimulai dari basement Lenmarc. Ronald yang mengenakan rompi tahanan memperagakan adegan saat menganiaya Dini yang diperankan oleh petugas. Di sini Dini dianiaya hingga dilindas mobil dan terseret sejauh 5 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi kemudian berlanjut di Blackhole KTV Club selama kurang lebih 10 menit. Rekonstruksi di dalam ruangan karaoke itu digelar tertutup dan dijaga polisi bersenjata laras panjang.
"Nggak boleh dari dekat ya rekan-rekan media, mohon maaf ya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, Selasa (10/10/2023).
Adegan berlanjut saat Ronald keluar room 7 menggandeng Dini. Ronald terlihat membawa satu botol berisi sisa miras. Mereka lalu menuju lift sisi utara yang terhubung dengan basemen.
![]() |
2. Kepala Dini Dipukul Botol Miras 2 Kali di Lift
Di dalam lift diketahui Ronald memukul kepala Dini. Seperti diungkapkan anggota kuasa hukum keluarga Dini, M Nilun Amani yang mengikuti proses rekonstruksi.
Ia mengatakan rekonstruksi juga memperagakan adegan pemukulan botol miras ke kepala Dini hingga dua kali di dalam lift. Ronald dan Dini juga disebut cekcok sebelum pemukulan itu terjadi.
"Kalau pada saat pemukulan botol, dua kali itu terjadi di dalam lift. Setelah keluar dari room menuju ke basemen terjadi cekcok. Itu cekcoknya sebelum di dalam lift," ungkap Nailun Amani, Selasa (10/9/2023).
Nailun mengungkapkan ada temuan bekas luka cekikan di leher jenazah Dini. Luka tersebut, sambungnya, berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan tubuh jenazah yang dilakukan dokter forensik RSU Dr Soetomo Surabaya.
Terungkap fakta ternyata Dini sempat dicekik Ronald saat berada di lift. Proses mencekik itu juga diperagakan dalam rekonstruksi.
"Waktu autopsi ada luka bekas cekikan di sini (leher). Itu diperagakan saat rekonstruksi, dicekik saat di lift sebelum kepalanya dua kali dipukul pakai botol," ungkap Nailun.
![]() |
4. Ronald Peragakan 41 Adegan Rekonstruksi
Sebanyak 41 adegan diperagakan Ronald dalam rekonstruksi di Lenmarc sejak pukul 10.58 WIB hingga 14.14 WIB. Puluhan adegan memperlihatkan dari awal Ronald dan Dini tiba di parkiran hingga turun dari Blackhole KTV dan masuk mobil abu-abu milik anak anggota DPR RI Edward Tannur.
"Tadi dari korban datang bersama pelaku kegiatan di dalam BlackHole di room hingga saat korban diangkat ke dalam mobil ada 41 kegiatan," kata Teguh.
Sementara menurut Nailun, proses rekonstruksi sudah sesuai data yang diterima timnya. "Itu sudah sesuai yang kami terima dan rinci. Kalau untuk hasil nanti menunggu Polrestabes Surabaya yang akan menyampaikan," kata Nailun.
5. Dugaan Motif Penganiayaan Dini
Nilun mengatakan dugaan motif penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap Dini karena cekcok. Menurutnya, dugaan motif itu berdasarkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi di Blackhole KTV.
"Motifnya sampai sekarang ini, hipotesa kami, itu masih dikarenakan cekcok. Sebelum masuk lift, dan itu seperti yang dijelaskan dalam reka adegan yang saya amati. Penyebab cekcoknya masih belum jelas apa. Kami tunggu dari hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian," ungkapnya.
Ronald telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan karena menganiaya Dini hingga tewas. Ia dijerat dengan dua pasal yakni pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce beberapa waktu lalu.
(irb/fat)