Kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29) direkonstruksi. Reka ulang tersebut digelar di lokasi Kasus itu terjadi yakni karaoke Blackhole KTV, Lenmarc, Apartemen Orchard Tanling, dan National Hospital Surabaya.
41 Adegan diperagakan saat rekonstruksi di Blackhole KTV dan Lenmarc. Di dua lokasi ini muncul fakta-fakta baru yang sebelumnya tak disebut oleh polisi saat jumpa pers beberapa waktu lalu.
"Tadi dari korban datang bersama dengan pelaku kegiatan di dalam black hole di room hingga saat korban diangkat ke dalam mobil ada 41 kegiatan," kata Teguh kepada wartawan, Selasa (10/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi digelar mulai pukul 10.58 WIB. Ronald tampak mengenakan rompi tahanan warna merah, sementara Dini diperankan petugas.
Rekonstruksi dimulai di basement Lenmarc. Di sini, Ronald mempraktikkan adegan saat dirinya menganiaya Dini hingga melindas tubuh Dini dan menyeretnya sejauh 5 meter dengan mobilnya.
Setelah beberapa adegan, penyidik Polrestabes Surabaya membawa Ronald menuju Blackhole KTV Club yang berada di lantai 3 dengan menggunakan lift.
Terlihat korban masuk ke room 7 Blackhole terlebih dahulu, dan Ronald berada di belakangnya menyusul. Lalu di dalam room 7, proses rekonstruksi terjadi selama kurang lebih 10 menit.
Namun, awak media tidak diperkenankan melihat rekonstruksi ini lebih jelas karena dibatasi dengan garis polisi. Selain itu, rekonstruksi ini dijaga oleh polisi yang bersenjata laras panjang.
Setelah itu, Ronald melakukan serangkaian adegan keluar dari room 7. Ronald keluar dengan menggandeng Dini, lalu menuju lift sisi utara yang terhubung dengan basement sembari membawa satu botol berisi sisa miras.
Adegan di basement sendiri ada pada adegan ke-33 saat korban sudah tergeletak, sejumlah petugas keamanan mal datang mendekati korban. Dalam momen itu Ronald terlihat menelepon seseorang.
Selanjutnya, pada adegan ke-34, setelah beberapa petugas mendekat, Ronald justru terlihat merekam video korban yang sedang terkapar. Dalam reka ulang itu korban yang terkapar di tengah jalan basement dipinggirkan lalu mobil Ronald dipindahkan ke posisi sebelah selatan dekat lift.
Selanjutnya di adegan ke-39, Ronald terlihat menggendong korban sendirian. Adegan 40 berlanjut ketika tersangka menggendong korban kemudian memasukkannya ke bagian belakang mobil. Lalu pada adegan ke-41 pelaku menutup mobil dan proses rekonstruksi pun selesai.
Teguh menyampaikan dalam reka ulang itu penyidik menemukan sejumlah fakta baru. Sejumlah fakta baru itu terutama dalam kronologis kejadian pada saat mereka berada di Blackhole KTV, saat pelaku mengendarai mobil, serta saat korban terlindas ban mobil milik tersangka.
"Di mana kami temukan fakta-fakta baru saat di Blackhole maupun saat yang bersangkutan mengendarai mobil, hingga di situ korban terlindas mobil milik tersangka," ujar Teguh.
M Nailun Amani, pengacara keluarga Dini menyampaikan bahwa fakta baru yang ditemukan selama rekonstruksi adalah selain ditendang dan dipukul botol, Dini ternyata juga sempat dicekik oleh Ronald.
Nailun menyebut bahwa pada leher jenazah Dini ditemukan luka bekas cekikan. Nailun mengatakan bahwa luka bekas cekikan itu ditemukan berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan tubuh jenazah yang dilakukan dokter forensik di RSU Dr Soetomo Surabaya.
"Waktu autopsi ada luka bekas cekikan di sini (leher). Dan juga ada luka berkat benda tumpul itu tadi. Pemukulan dengan botol tadi," kata Nailun.
(abq/iwd)