Polisi Diminta Libatkan Ahli Hukum Tangani Penganiayaan Dini hingga Tewas

Polisi Diminta Libatkan Ahli Hukum Tangani Penganiayaan Dini hingga Tewas

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 08 Okt 2023 17:31 WIB
Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini hingga tewas. (Foto: dok. Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Komisi A DPRD Surabaya meminta Polrestabes Surabaya libatkan ahli hukum dalam menangani kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas. Sehingga pasal yang dikenakan mendapat keadilan publik.

"Agar memberi efek jera orang lain di masa yang akan datang, sebaiknya, saya berharap, gelar perkara yang dilakukan Polrestabes Surabaya dilakukan terbuka mengundang sejumlah praktisi ahli hukum," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Minggu (8/10/2023).

Sebelumnya, Fathoni mengatakan bahwa apa yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini sangat tidak beradab dan menggugah rasa kemanusiaan banyak orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kasus yang menggugah rasa kemanusiaan kita. Kalau bahasa saya, peristiwa tidak beradab di 2023 di mana seseorang diseret, dilindas itu kan perbuatan yang sangat tidak beradab," ujar Fathoni kepada detikJatim.

Politikus yang akrab disapa Toni ini menilai pasal penganiayaan sudah tepat. Hanya saja, ia ingin proses hukum berjalan dengan lebih terang benderang dan transparan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, berdasarkan kronologi kejadian yang dilakukan Ronald, sejak cekcok hingga penganiayaan terhadap Dini memang tidak ditemukan adanya motif pembunuhan berencana.

"Jadi memang kronologisnya itu penganiayaan terjadi di 2 lokasi ya. Pertama di Blackhole KTV (tempat) karaoke, mungkin di sana cekcok karena di bawah pengaruh minuman alkohol. Kedua karena kondisi mabuk akhirnya terjadi penganiayaan lanjutan di tempat yang berbeda," jelasnya.

"Memang dari perspektif hukum tidak salah penyidik menerapkan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada rencana untuk membunuh sejak awal. Saya memahami dalam konteks penerapan pasal itu, apa yang diterapkan penyidik Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Ketua DPD Golkar Surabaya itu juga meminta Polrestabes Surabaya bisa menjaga reputasinya dalam menangani kasus penganiayaan ini di tengah spekulasi dan isu intervensi hukum dari ayah Ronald yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

"Terlepas itu anak Anggota DPR RI, saya meyakini penyidik Polrestabes Surabaya akan profesional. Semua harus sama di mata hukum. Saya yakin tidak akan dugaan intervensi penanganan perkara yang tidak terang benderang," jelasnya.

Apalagi, kata Fathoni, era saat ini partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan perkara yang viral cukup tinggi. Dia yakin bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan mengambil keputusan yang bisa menurunkan spekulasinya.

"Apalagi di era sekarang, rakyat ini partisipasi untuk melakukan pengawasan perkara yang viral cukup tinggi. Saya yakin Polrestabes Surabaya tidak akan menurunkan reputasinya dalam menangani perkara ini," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads