DPRD Surabaya Desak Polisi Transparan Usut Penganiayaan Dini hingga Tewas

DPRD Surabaya Desak Polisi Transparan Usut Penganiayaan Dini hingga Tewas

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 08 Okt 2023 14:51 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Ketentraman-Ketertiban Umum buka suara soal pasal penganiayaan yang menjerat Gregorius Ronald Tannur (31). Apa yang dilakukan Ronald dianggap tidak memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni yang menilai bahwa dari kronologi kejadian yang dilakukan Ronald, sejak cekcok hingga penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (29), tidak ditemukan adanya motif pembunuhan berencana.

"Jadi memang kronologisnya itu penganiayaan terjadi di 2 lokasi ya. Pertama di Blackhole KTV (tempat) karaoke, mungkin di sana cekcok karena di bawah pengaruh minuman alkohol. Kedua karena kondisi mabuk akhirnya terjadi penganiayaan lanjutan di tempat yang berbeda," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang dari perspektif hukum tidak salah penyidik menerapkan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada rencana untuk membunuh sejak awal. Saya memahami dalam konteks penerapan pasal itu, apa yang diterapkan penyidik Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Politikus yang akrab disapa Toni ini menilai pasal penganiayaan sudah tepat. Hanya saja, ia ingin proses hukum berjalan dengan lebih terang benderang dan transparan.

ADVERTISEMENT

"Agar memberi efek jera orang lain di masa yang akan datang, sebaiknya saya berharap gelar perkara yang dilakukan Polrestabes Surabaya dilakukan terbuka," ujarnya.

"Sehingga pasal yang dikenakan itu mendapatkan keadilan publik, dan mengobati (rasa) penasaran publik," katanya.

Ketua DPD Golkar Surabaya ini meminta Polrestabes Surabaya bisa menjaga reputasinya dalam hal menangani kasus penganiayaan ini di tengah spekulasi dan isu intervensi hukum dari ayah Ronald yang merupakan anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

"Terlepas itu anak Anggota DPR RI, saya meyakini penyidik Polrestabes Surabaya akan profesional. Semua harus sama di mata hukum. Saya yakin tidak akan dugaan intervensi penanganan perkara yang tidak terang benderang," jelasnya.

Apalagi, kata Fathoni, era saat ini partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan perkara yang viral cukup tinggi. Dia yakin bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan mengambil keputusan yang bisa menurunkan spekulasinya.

"Apalagi di era sekarang, rakyat ini partisipasi untuk melakukan pengawasan perkara yang viral cukup tinggi. Saya yakin Polrestabes Surabaya tidak akan menurunkan reputasinya dalam menangani perkara ini," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads