Kapolres Jombang Bakal Sanksi Tegas Anggotanya Bila Terbukti Rampas Pikap

Kapolres Jombang Bakal Sanksi Tegas Anggotanya Bila Terbukti Rampas Pikap

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 06 Okt 2023 07:00 WIB
Pemeriksaan Aiptu S di Ruang Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jombang.
Suasana di Ruang Paminal Polres Jombang tempat Aiptu S diperiksa. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Jombang)
Jombang -

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada Aiptu S (53) jika terbukti merampas pikap warga Blitar. Pihaknya memerintahkan Propam untuk memeriksa Aiptu S sekaligus berkoordinasi dengan Polres Blitar.

"Jika memang terbukti anggota kami melakukan hal tersebut (perampasan pikap), maka ada pihak Propam yang akan menindak sesuai aturan," terang Eko dalam rilis yang diterima detikJatim, Jumat (5/9/2023).

Eko menegaskan, Sipropam Polres Jombang akan menindak tegas Aiptu S jika terbukti bersalah. Ia juga mengimbau masyarakat tak segan melapor via WhatsApp KANDANI, 0813-2333-2022 jika menemukan oknum polisi yang menyalahi aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak akan menoleransi pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan, laporkan," tegasnya.

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susila menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus memeriksa Aiptu S. Koordinasi lebih lanjut dengan Polres Blitar juga akan dilakukan unutk menggali informasi duduk perkara sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

"Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads