Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan rekonstruksi kasus pembacokan kepada Aryati (35) yang dibunuh oleh suami dan anaknya. Sebanyak 36 adegan diperagakan oleh kedua pelaku, Bambang (40) dan anak kandungnya M Nur (25).
Rekontruksi yang dilakukan di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dihadiri sejumlah penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Polsek Wonomerto, Kejaksaan setempat dan kedua pelaku juga jadi tontonan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan 36 adegan diperagakan pelaku sudah sesuai fakta di lapangan, baik itu dari keterangan dua pelaku, ataupun dari saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta barang bukti yang diperoleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut AKP Didik, pembacokan terhadap korban yang dilakukan oleh suami dan anak kandungnya korban hingga menyebabkan meninggal dunia sudah direncanakan sehari sebelumnya. Adapun motif pembunuhan para pelaku kesal lantaran korban menikah siri dengan pria lain.
"Sudah direncanakan sehari sebelumnya, baik itu oleh suami siri korban dan juga anaknya. Untuk sasaran awal, niatnya tidak hanya membacok korban saja, tapi juga suami siri barunya korban," kata Didik usai rekonstruksi, Kamis (5/10/2023).
Didik menjelaskan pembunuhan berawal saat dua pelaku berhasil mencegat kendaraan korban, suami siri barunya melarikan diri, meski oleh anak korban sempat dikejar tapi tetap tidak terkejar. Sehingga, sasaran pembacokan dilakukan terhadap Aryati.
"Untuk kasus ini, anak yang mempersiapkan 2 celurit dan diasah oleh M Nur, biar celurit tajam untuk membunuh," terang Didik.
"Sementara untuk ancaman hukumannya tetap seperti yang disampaikan kemarin, kita jerat dengan pasar 340 sub 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, Bambang (40) dan anak kandungnya M Nur (25) membunuh Aryati (35) istri sirinya asal Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Pembunuhan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban kemudian ditemukan warga setempat tergeletak di saluran irigasi di Desa Patalan.
(abq/iwd)