Begitu lagu-lagu religi tentang anak durhaka itu diputar, disambung ceramah agama tentang dosa anak terhadap ibunya, penyesalan M Nur menjadi-jadi. Tangisnya yang terdengar getir pecah di hadapan penyidik Polres Probolinggo Kota.
Pemuda warga Dusun Jrebeng Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu menangis sesenggukan sejadi-jadinya, menyesali apa yang telah dia lakukan.
M Nur turut membacok ibu kandungnya, Aryati (35) dengan celurit hingga sang ibu terkapar tak bernyawa. Dia turut tersulut emosi sang ayah, Bambang (40), yang telah diselingkuhi oleh ibunya yang menikah lagi dengan pria lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah membacok korban secara bersama-sama hingga meninggal di saluran irigasi di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
"Pemeriksaan yang kami lakukan tadi malam hasilnya mereka berdua atau para pelaku memang sama-sama membawa senjata tajam jenis celurit, dan masing-masing turut membacok korban," kata AKP Didik saat ditemui di ruangannya, Sabtu (30/9/2023).
Didik menjelaskan bahwa Bambang membacok bagian kepala, siku, paha, dan beberapa bagian tubuh Aryati. Sedangkan M Nur membacok korban pada bagian pergelangan tangan.
Didik membenarkan bahwa penyidik sempat memutarkan lagu religi sebagai bagian dari strategi untuk mengungkap kasus pembunuhan Aryati. Tujuan lainnya juga untuk menyadarkan M Nur tentang apa yang telah dia lakukan terhadap perempuan yang telah melahirkannya di dunia.
"Kedua pelaku sangat kooperatif saat diperiksa penyidik unit 2 Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Saat diputarkan lagu religi dan ceramah agama tentang dosa anak durhaka ke orang tua, M Nur menangis dan mengakui perbuatannya. Dia merasa berdosa besar," ujar Didik.
Di hadapan Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota Aipda Dodik Asianto, kata Didik, M Nur yang diperiksa hingga Sabtu dini hari menangis sesenggukan menyesali perbuatannya. Dia mengaku berdosa karena membantu ayahnya membacok ibu kandungnya hingga tewas.
Kepada penyidik M Nur mengaku hanya sekali membacok ibunya dan mengenai lengan tangan kiri. Akibat 8 luka bacokan baik dari dirinya maupun dari Bambang, ayahnya, Aryati tumbang hingga meninggal kehabisan darah di saluran irigasi.
Didik pun memastikan bahwa motif pembunuhan Aryati ini karena kedua pelaku sakit hati korban yang setahun pisah ranjang dengan Bambang telah 6 bulan menikah siri dengan selingkuhannya bernama Buasan (38), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran.
"Saat pisah ranjang ini si korban memiliki PIL (pria idaman lain) yang sudah sampai menikah siri, sehingga pelaku merasa sakit hati merasa dibuang oleh korban," kata Didik.
M Nur sendiri disebut merasa jengkel dan marah terhadap ibunya yang telah meninggalkan ayahnya dan dirinya. Hingga pada Jumat pagi itu pemuda itu memergoki ibunya berboncengan dengan Buasan. Dia berupaya mencegatnya tapi tidak berhasil.
Karena emosi, M Nur dan Bambang mengejar Aryati dan Buasan hingga berhasil mencegat mereka dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal. Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 338 Subsider 340 KHUP tentang penganiayaan dan pembunuhan berencana dan terancam 15 tahun penjara.
(dpe/dte)