Tukang Parkir di Surabaya Bacok Teman gegara Istrinya Hendak Tertabrak Mobil

Tukang Parkir di Surabaya Bacok Teman gegara Istrinya Hendak Tertabrak Mobil

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 03 Okt 2023 23:00 WIB
sidang pembacokan di surabaya
Soli duduk sebagai saksi kasus penganiayaan yang menimpanya (Foto: Aprilia Devi)
Surabaya -

Seorang tukang parkir di Surabaya membacok rekannya sendiri sesama tukang parkir. Penganiayaan itu terjadi karena istri pelaku hendak tertabrak mobil di area parkir yang dikelola korban di bahu jalan depan Pegadaian Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Pelaku adalah Mardian yang kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sementara korban adalah Mochamad Soli.

Kasus ini bermula ketika istri Mardian memaki-maki Soli karena hampir tertabrak mobil saat Soli mengatur parkir, namun tak digubris oleh Soli. Istri Mardian pun lantas memanggil suaminya. Setelah mendengar cerita istrinya, Mardian bersama temannya, Dwi, mendatangi Soli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi lantas duel dengan Soli. Namun security pegadaian memisahkan mereka. Soli pun melanjutkan aktivitasnya yakni mengambil alat pel di kantor pegadaian.

Namun tiba-tiba Mardian datang sambil membawa pedang dengan panjang sekitar 85 cm yang dipegang dengan tangan kanan dan pipa ledeng yang diberi paku dipegang dengan tangan kiri.

ADVERTISEMENT

Pedang tersebut lantas dibacokkan ke arah Soli, Soli pun menghindarinya. Namun ujung pedang ternyata mengenai punggung Soli. Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka lecet pada punggung kanan, dan pada punggung jari kedua tangan kanan.

"Iya ada luka di bagian punggung," ujar Soli saat diperiksa sebagai saksi di ruang sidang Tirta 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (3/10/2023).

Terdakwa Mardian pun terancam pidana akibat melakukan aksi kekerasan tersebut.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar Anggraini S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads