Polres Malang Gagalkan Rencana Ibu Bunuh Anaknya

Polres Malang Gagalkan Rencana Ibu Bunuh Anaknya

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 03 Okt 2023 16:10 WIB
Petugas Polsek Bululawang saat mendatangi kediaman RR untuk menggagalkan kasus ibu bunuh anak
Petugas Polsek Bululawang saat mendatangi kediaman RR untuk menggagalkan aksi ibu bunuh anak (Foto: Dokumen Polres Malang)
Malang -

Respons cepat petugas Polsek Bululawang dan Polres Malang berhasil mencegah upaya seorang ibu yang berencana membunuh anaknya yang masih balita. Langkah ini berawal dari merespons pengaduan masyarakat melalui akun media sosial Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, informasi dugaan rencana pembunuhan diterima petugas Polres Malang dari direct message (DM) di akun @polresmalang_polisiadem, Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelapor merupakan seorang suami warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia menyampaikan bahwa istrinya mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia sekitar lima tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor kemudian meminta bantuan petugas untuk mendatangi rumah mereka karena ia tengah berada di luar kota. Informasi itu kemudian kami teruskan ke Polsek Bululawang," terang Taufik kepada detikJatim, Selasa (3/10/2023).

Adanya informasi itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Bululawang dengan mendatangi kediaman terlapor, yakni seorang ibu berinisial RR (24).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bululawang bersama perangkat desa mendatangi rumah RR untuk mengecek kebenaran dari laporan sang suami.

"Kemudian disampaikan RR bahwa itu hanya lah ancaman untuk membunuh anak-anaknya. Karena pasutri ini tengah terlibat cekcok, karena persoalan rumah tangga," jelas Taufik.

Taufik menambahkan, RR dengan sang suami berinisial MAB (28) sudah lama pisah ranjang. Keduanya pun tengah menjalani proses sidang perceraian.

"Suami sedang bekerja di Mojokerto dan mereka sudah lama pisah ranjang. Kini dalam proses perceraian," imbuh Taufik.

Menurut Taufik, upaya melakukan pemantauan terhadap ibu anak itu akan terus dilakukan dengan melibatkan tiga pilar, yakni pihak desa, Polri dan TNI.

"Selain menerjunkan Polwan dari Polsek Bululawang untuk melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan. Langkah ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi," pungkas Taufik.




(hil/dte)


Hide Ads