Siswa SD di Jombang yang Dilempar Kayu oleh Teman Sekelas Sering Di-bully

Siswa SD di Jombang yang Dilempar Kayu oleh Teman Sekelas Sering Di-bully

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 27 Sep 2023 22:59 WIB
Siswa SD Jombang yang kepalanya dilempar balok kayu oleh teman sekelasnya diajak lapor polisi.
Siswa SD korban pelemparan kayu oleh temannya diajak sang ibu melapor ke polisi. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Siswa kelas 1 SD di Kecamatan Kabuh, Jombang menderita luka di kepala akibat lemparan balok kayu oleh teman satu kelasnya. Bocah laki-laki berusia 8 tahun itu juga disebut sering menjadi korban perundungan (bully) di sekolah.

Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun yang sekaligus pengacara ibu korban mengatakan bahwa korban merupakan sosok yang pandai. Namun, siswa kelas 1 SD ini bersifat pasif dan selalu mengalah dengan teman-teman sekelasnya.

"Sering terjadi perundungan, dibilang ortunya miskin, pernah dibenturkan meja oleh temannya. Efeknya dia minta pindah sekolah," kata Febri kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru, korban menderita luka di kepala atas sisi kanan karena terkena lemparan balok kayu teman sekelasnya pada Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban bermain mencari plastik di belakang kelas. Pelemparan itu terjadi tanpa sengaja sehingga ibu korban tidak mempersoalkan itu.

Karena itu, dalam laporannya ke Polres Jombang, Febri menyebutkan bahwa ibu korban melaporkan pihak sekolah. Menurutnya pihak sekolah dianggap lalai sehingga ada siswa bermain lempar kayu hingga melukai korban.

ADVERTISEMENT

Sesuai pasal 54 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pihak sekolah wajib melindungi semua siswa dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya di lingkungan sekolah.

"Alhamdulillah (laporan) diterima dengan baik. Sementara kami kumpulkan bukti berupa baju sekolah yang ada darah, administrasi KK dan akta, besok atau lusa kami kirimkan. Semoga hasilnya sesuai yang kami inginkan, saya harap kejadian ini tak terulang kembali, khususnya di Jatim," jelasnya.

Febri menambahkan sore tadi ibu korban telah memenuhi panggilan kepala sekolah. Namun, dalam pertemuan itu, pihak sekolah justru mengancam akan menuntut balik ibu korban atas dugaan pencemaran nama baik. Ibu korban juga diwanti-wanti agar jangan sampai kasus ini keluar di media massa.

"Sore ini sekolah mengancam akan menuntut balik karena ibu korban mencemarkan nama baik. Padahal ibu korban tak pernah ngapa-ngapain, atau lapor ke siapa pun. Kami perjuangan jangan sampai takut, yang ada ibu korban harus menuntut pihak sekolah," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads