Rombongan Prewedding Bawa Flare Picu Kebakaran Bromo Kembali Wajib Lapor

Rombongan Prewedding Bawa Flare Picu Kebakaran Bromo Kembali Wajib Lapor

M Rofiq - detikJatim
Senin, 18 Sep 2023 13:17 WIB
Rombongan prewedding bawa flare picu kebakaran Bromo kembali melakukan wajib lapor
Rombongan prewedding bawa flare picu kebakaran Bromo kembali melakukan wajib lapor (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Rombongan prewedding yang membawa flare memicu kebakaran di Gunung Bromo kembali datang ke Polres Probolinggo, Senin (18/9/2023). Kedatangan calon pengantin dan 3 kru prewedding ini untuk memenuhi wajib lapor.

Para saksi dan kuasa hukumnya tiba di Mapolres Probolinggo sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo dan baru keluar sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kalau sekarang bukan pemeriksaan klien kami yang masih berstatus sebagai saksi, sebelumnya sudah 2 kali diperiksa penyidik. Tapi kali ini datang untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik saja," kata Kuasa Hukum saksi dan tersangka Kebakaran di kawasan TNBTS, Mustaji, Senin (18/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustaji mengatakan, kelima kliennya memang harus mendatangi wajib lapor yang dilaksanakan setiap Senin dan Kamis.

"Untuk sekarang informasi pas dampingi klien saya untuk wajib lapor, Kasatreskrim dan penyidiknya sekarang berada di Polda Jatim untuk proses gelar perkara kebakaran ini," ungkap Mustaji.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, gelar perkara kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Padang Savana Bukit Teletubbies ini memang digelar di Polda Jatim.

"Untuk perkembangan kasus kebakaran di Gunung Bromo ini, sekarang Kasatreskrim sedang ke Polda Jatim untuk gelar perkara. Hasil lainnya akan kami sampaikan, mohon waktu rekan-rekan," tutur Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Gunung Bromo ini, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.




(hil/fat)


Hide Ads