Sejoli Ini Terikat Status Wajib Lapor Usai Prewedding Picu Kebakaran Bromo

Round-up

Sejoli Ini Terikat Status Wajib Lapor Usai Prewedding Picu Kebakaran Bromo

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 10 Sep 2023 10:48 WIB
Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo disebut dampak dari aktivitas foto prewedding yang menggunakan flare. Berikut ini beberapa potret prewedding tersebut.
Penampakan foto prewedding yang menyebabkan kebakaran Bromo/Foto: Istimewa
Surabaya -

Foto prewedding yang mengakibatkan kebakaran Bromo membuat calon pengantin harus berurusan dengan polisi. Mereka dikenai hukuman wajib lapor, sedangkan manajer Wedding Organizer (WO) ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi telah melakukan olah TKP di sekitar lokasi kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo pada Jumat (8/9/2023) sore. Kebakaran terjadi karena calon pengantin foto prewedding dengan membawa flare.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan enam orang diamankan termasuk calon pengantin hingga kru Wedding Organizer (WO) karena peristiwa kebakaran itu. Lima orang telah dipulangkan karena status mereka hanya sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023).

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Probolinggo akan memeriksa saksi lain dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mereka adalah pegawai dari TNBTS dan sopir jip atau hardtop yang membawa WO tersebut.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan," ungkap Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, manajer atau penanggung jawab bernama AW (41) asal Kabupaten Lumajang ditetapkan tersangka. Sementara kru dan calon pengantin berstatus saksi. Namun, Kapolres Probolinggo menyebut tidak tertutup kemungkinan para saksi naik menjadi tersangka.

Lima orang yang masih berstatus saksi, di antaranya calon pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan calon pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Sedangkan, tiga lainnya kru WO bernama MGG (38) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, ET (27) asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dan ARVD (34) juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.




(irb/sun)


Hide Ads