Polres Malang menyelidiki dugaan kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran di Gunung Arjuno. Titik api diduga berasal dari aktivitas perburuan liar yang sengaja membakar lahan di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Saat ini ada 3 orang yang telah diamankan untuk diperiksa polisi.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan apabila mengacu pada laporan dari petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo dan Perhutani, dugaan penyebab kebakaran menguat pada indikasi yang memungkinkan adanya pembakaran lahan.
"Informasi dari Perhutani dan Tahura. Kami menindaklanjuti dengan pendalaman, apakah bukti tersebut benar atau tidak, saat ini tim sedang bergerak," kata Kholis kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kholis mengaku pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Tahura Raden Soerjo selaku pengelola kawasan Gunung Arjuno-Welirang dan Perhutani. Sejauh ini sudah ada 3 orang terkait indikasi pembakaran lahan yang disengaja di wilayah Gunung Arjuno yang diperiksa.
"Tiga orang (dimintai keterangan) nanti akan berkembang, kami akan petakan. Namun tentunya langkah ini menindaklanjuti informasi yang kami dapat dari Tahura maupun Perhutani," katanya.
Ketiga orang yang diperiksa adalah petugas Perhutani yang diduga mengetahui adanya dugaan pembakaran lahan. Sejauh ini pendalaman juga masih dilakukan oleh tim di lapangan berkoordinasi dengan Tahura Raden Soerjo dan Perhutani, termasuk menemukan bukti-bukti di lapangan yang ada.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap temuan-temuan di lapangan karena kami fokus ke pemadaman di atas. Namun berbagai temuan masih kami tindaklanjuti, kami dalami, untuk dapat alur yang sesuai dengan fakta," sebutnya.
"Sampai hari ini tim masih melakukan pendalaman, belum ada informasi tambahan yang bisa saya update. Setelah nanti tim bisa melakukan pendalaman lebih intens lagi, terhadap kelompok-kelompok di kawasan Gunung Arjuno," sambungnya.
Di sisi lain, Kholis menegaskan bahwa titik api di kawasan Gunung Arjuno sisi Kabupaten Malang sudah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas gabungan di lapangan masih melakukan pemantauan, agar tidak ada titik api lagi yang muncul.
"Per hari ini sudah padam di Malang. Baru saja Kapolres Pasuruan datang tadi pagi. Kami berkoordinasi intens salah satunya soal penanganan. Alhamdulillah yang di wilayah Malang sudah berhasil padam," katanya.
Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Gunung Arjuno sisi Kabupaten Malang terjadi sejak Sabtu (26/8/2023), dini hari. Titik api dilaporkan muncul pertama kali di Curah Sriti, Bukit Lincing, hingga Bukit Budug Asu, yang masuk Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Malang, petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, polisi hutan, TNI polri, dibantu relawan dan masyarakat sekitar berjibaku memadamkan api. Titik api yang muncul ada di lereng perbukitan dengan kemiringan 60-70 derajat menyulitkan proses pemadaman.
Cuaca kering dan kencangnya angin juga membuat api kian meluas ke beberapa wilayah. Saat ini ratusan titik api bermunculan di Gunung Arjuno baik dari sisi Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, maupun Jombang dengan luasan area 3.500 hektar.
Akibat kebakaran ini, 4 posko pendakian yakni Tretes di Prigen, Kabupaten Pasuruan, jalur Tambaksari di Purwodadi, Pasuruan, serta jalur Sumber Brantas di Cangar, Kota Batu, serta Jalur Lawang, Kabupaten Malang ditutup sementara waktu demi memperlancar pemadaman api.
Gunung Arjuno sendiri adalah gunung yang berada di Jawa Timur, bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I, dan Gunung Kembar II.
Wilayah Taman Hutan Raya di kawasan gunung itu secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.
(dpe/iwd)