"Benar, Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah mengamankan mereka, warga negara asing," ujar kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (5/9/2023).
Komplotan WNA penggendam yang ditangkap berjumlah empat orang. Polisi selama ini telah mengejar para pelaku selama berbulan-bulan hingga akhirnya dibekuk di Bali.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Mirzal Maulana.
Sebelumnya, polisi menyelidiki aksi pencurian komplotan warga negara asing (WNA) di toko milik Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa, Deliwafa. Polisi memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi.
Aksi pencurian yang dilakukan warga asing di toko tas dan aksesoris Deliwafa di Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya ini terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 16.20 WIB.
Saat hujan deras, ada enam orang diduga pelaku masuk ke Deliwafa secara bergantian. Para pelaku berbagi peran, salah satu dari mereka bertugas mengalihkan perhatian dan beberapa pelaku lainnya mendekati kasir dengan pura-pura menukarkan uang ke kasir. Ini membuat kasir tak sadar jika uang senilai Rp 3 juta diambil oleh pelaku.
Setelah melancarkan aksinya, keenam pelaku kemudian keluar toko dengan berjalan kaki ke arah Jembatan Suramadu.
(abq/iwd)