Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun memeriksa pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Madiun dan Jatim. Pemeriksaan terkait laporan adanya sejumlah sekolah yang telah menjual seragam ke para siswa.
"Masih dipanggil pihak-pihak terkait (Dinas Pendidikan)," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (4/9/2023).
Danang mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut atas laporan wali murid. Dalam laporan itu disebutkan ada 5 sekolah yang menjual seragam kepada siswa-siswinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami sementara menyelidikinya dengan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Ada 4 sekolah yang dilaporkan," kata Danang.
Sementara itu Sudjatmiko, pegiat antikorupsi mengaku telah melaporkan kasus penjualan seragam di empat sekolah tersebut ke polisi. Persoalan itu dilaporkan lantaran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah melarang sekolah menjual seragam sekolah.
Namun, kata dia, ternyata masih ada sekolah di Kabupaten Madiun yang nekat menjual seragam sekolah. "Saya hanya melanjutkan imbauan Gubernur Jatim Khofifah (melarang penjualan seragam sekolah) yang saat itu viral di media. Setelah kroscek di lapangan saya mendapatkan pengaduan dari wali murid di empat sekolah dengan nilai yang berbeda-beda," kata Sudjatmiko.
Sudjatmiko menjelaskan empat sekolah yang dilaporkan terdiri dari 2 SMA Negeri, 2 SMK Negeri, dan 1 SMP Negeri di wilayah selatan Kabupaten Madiun. Dari lima sekolah yang dilaporkan, satu sekolah sudah dimintai klarifikasi.
"Pada kuitansi tertulis Rp 1.950.000 untuk pembelian seragam. Namun kepsek mengaku hanya Rp 1.600.000 saja," sambung Sudjatmiko.
Sudjatmiko mengsku bahwa, laporan sudah disertai dengan bukti kuitansi pembelian seragam di empat sekolah tersebut. Rinciannya dua kuitansi dari SMKN pembelian melalui koperasi dengan nominal Rp 1.995.000,00 dan Rp 2.920.000,00.
"Rincianya dua kuitansi dari SMAN tanpa melalui koperasi sebesar Rp 1.238.000 dan Rp 1.500.000. Besaran uang pembelian seragam sangat membebani warga yang tidak mampu," tandasnya.
(abq/iwd)