Polisi Lepas 11 Pelaku Keributan Usai Konser Happy Asmara di Trenggalek

Polisi Lepas 11 Pelaku Keributan Usai Konser Happy Asmara di Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 31 Agu 2023 23:44 WIB
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek - Satreskrim Polres Trenggalek melepas 11 pemuda yang diduga terlibat keributan pascakonser Happy Asmara. Meski demikian, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan 11 orang tersebut terdiri dari 10 anggota perguruan silat dan seorang warga biasa. Pelepasan 11 terduga pelaku itu setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif dan tidak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan.

"Selain itu sampai dengan 1x24 jam tidak ada satu pun korban keributan yang melapor ke kami. Sehingga mereka harus dilepas demi hukum. Mereka kami lepas kemarin sore," kata Agus, Kamis (31/8/2023).

Namun, sebelum dilepas, para pendekar tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Selain itu kami juga meminta masing-masing orang tua dan pengurus perguruan silat untuk menjemput mereka di Polres Trenggalek," jelasnya.

Agus berharap orang tua dan pengurus perguruan silat tersebut melakukan pembinaan lanjutan.

Sebelumnya konser Pesta Rakyat Trenggalek, Selasa (29/8/2023) yang mengundang bintang tamu Happy Asmara sempat terjadi kericuhan. Kericuhan juga merembet di luar lokasi konser, yakni di depan Gedung NU hingga depan DPMPTSP Trenggalek.

Tak hanya itu sejumlah anggota perguruan silat tersebut juga sempat melakukan pelemparan terhadap pengguna jalan lain di wilayah Kecamatan Durenan. Polisi yang ada di lokasi kejadian sempat meletuskan tembakan peringatan dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian.


(abq/iwd)


Hide Ads