Seorang cleaning service RSUD dr Soewandhie Surabaya terpaksa harus berurusan dengan polisi karena mencuri limbah medis. Pelaku kini telah diamankan.
Pelaku berinisial Z (25) warga Surabaya. Ia diketahui mencuri satu boks limbah medis bahan beracun dan berbahaya (B3) berupa jarum suntik bekas.
"Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menuturkan pencurian itu terjadi pada Senin (14/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelaku mengambil satu boks limbah B3 dari ruangan sanitasi rumah sakit.
"Pelaku mengambil satu plastik berisi satu boks limbah B3, di tempat yang seharusnya bukan area kerja pelaku. Tapi pelaku membawa keluar area rumah sakit," terang Dwi.
Rupanya, perbuatan pelaku diketahui pihak rumah sakit dan langsung dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian diamankan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta mendalami bukti-bukti, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Dwi.
Ditanya terkait motif, Dwi enggan membeberkan lebih lanjut. Sebab saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit RSUD Soewandhie, dr Billy Daniel Mesakh saat dikonfirmasi membenarkan pencurian yang dilakukan oknum pegawainya tersebut. Sama, ia juga enggan membeberkan lebih lanjut.
"Iya benar. Besok (Kamis) kami sampaikan detailnya pukul 10.00 WIB, di rumah sakit," tandas Billy.
(abq/dte)