Dalih Pria Surabaya Curi Mobil Sendiri yang Sudah Digadakan ke Orang Lain

Dalih Pria Surabaya Curi Mobil Sendiri yang Sudah Digadakan ke Orang Lain

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 04 Agu 2023 19:10 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikJatim)
Surabaya -

Pria di Surabaya mencuri mobilnya sendiri usai menggadaikan mobil itu kepada orang lain. Kepada polisi pria berinisial UK (31) menyampaikan alasan kenapa dia melakukan aksi licik tersebut.

Kepada polisi UK mengaku baru pertama kali ini melakukan perbuatan pencurian seperti itu. Dalihnya, karena istrinya sedang mengandung anak mereka.

UK berdalih dia hanya ingin mobilnya diparkir di rumahnya supaya sewaktu-waktu bisa dia pakai untuk mengantarkan sang istri ke rumah sakit di hari persalinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengin ditaruh di rumah saja, untuk persiapan istri melahirkan," kata UK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (3/8/2023).

UK telah menggadaikan mobil Toyota Agya miliknya kepada korban. Dari hasil gadai mobil itu dia mendapatkan uang Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

Pihak penerima gadai mobil itu pun memanfaatkan mobil pelaku untuk keperluan sehari-hari setidaknya selama beberapa minggu. Hingga mobil itu dicuri pada Minggu (16/7).

Di hari pencurian itu korban memakai Toyota Agya milik UK untuk berbelanja bersama keluarganya di salah satu mal di kawasan Surabaya Selatan. Tiba-tiba saat pulang, mobil gadaian itu hilang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan kronologi hilangnya mobil yang ternyata dicuri oleh pemiliknya sendiri padahal sudah menggadaikan mobil itu kepada korban.

Pelaku UK mengetahui posisi mobil itu setelah berminggu-minggu menggadaikan ke korban melalui alat pelacak GPS yang sudah terpasang di mobil tersebut.

"Sebelum diserahkan kepada korban. Mobil itu dipasang GPS oleh pelaku, untuk mengetahui keberadaan mobil," kata Mirzal saat rilis di Polrestabes Surabaya, Kamis (3/8/2023).

Begitu mengetahui posisi mobil, pelaku pun beraksi. Dia menuju ke mal tempat mobilnya berada dan langsung menuju ke parkiran mobil. Selain berbekal GPS, UK juga memanfaatkan kunci cadangan mobil miliknya.

"Pada saat mobil dalam keadaan di parkir pelaku menggunakan kunci cadangan yang tidak diserahkan kepada korban. Kemudian dia datangi mobil itu dan mengambilnya," ujar Mirzal.

Lantas bagaimana bisa UK membawa keluar mobil itu? Mirzal mengatakan bahwa pelaku mengelabui petugas parkir dengan mengaku karcis parkirnya hilang.

"Pelaku mengaku karcis parkirnya hilang. Sehingga dengan kunci cadangannya mengelabui petugas parkir. Sehingga mobil berhasil dibawa dari parkiran tersebut," ungkap Mirzal.

Kasus pencurian mobil itu pun dilaporkan korban ke Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya diketahui bahwa pencurinya adalah UK sendiri.

"Akhirnya didapatkan pelakunya ialah pemilik mobil sendiri yang sudah menggadaikan mobilnya," ujar Mirzal.

UK telah diringkus dan harus mendekam dalam bui sebagai tahanan. Terhadap pelaku polisi akan menjerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.




(dpe/dte)


Hide Ads