AJH telah tewas karena dipukul oleh MA, teman satu sekolahnya. Kedua siswa yang duduk di kelas 9 itu disebut tak pernah berselisih sebelumnya.
Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak sekolah. Peristiwa itu diduga dilakukan secara spontan oleh terduga pelaku. Itu karena korban dan pelaku tidak ditemukan indikasi perselisihan maupun permusuhan sebelumnya.
"Kejadian ini spontan, artinya antara korban dan pelaku tidak ditemukan indikasi perselisihan sebelumnya. Hanya saja terduga pelaku mungkin tersinggung dan terjadi kejadian itu," terang Baharuddin kepada detikJatim, Senin (28/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baharuddin mengatakan kejadian tersebut harusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan dan para stakeholder. Utamanya untuk lebih memperhatikan penguatan karakter dalam kurikulum merdeka, yakni profil pelajar pancasila.
"Kemudian lebih memperhatikan aspek masa depan anak, apalagi itu siswa setingkat SMP yang usia masih belum dewasa. Sehingga kejadian apapun menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pembinaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan akan mendukung kejadian itu untuk diproses secara hukum. Sementara terkait sanksi kepada pihak sekolah, Kata Baharuddin, sudah ada dalam tata tertib yang berlaku.
"Saya kira soal itu (sanksi)sudah ada tata tertib, jadi akan mengacu kepada standar tata tertib itu. Yang jelas ini menjadi pelajaran bagi kami," pungkasnya.
AJH meninggal setelah dipukul berulang kali oleh MA, teman satu sekolah pada Jumat (25/8). Korban dipukul di bagian perut, bahu dan di tengkuk atau leher belakang. Pukulan itu membuat korban jatuh telentang dan tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke UKS oleh teman-temannyan. Napas korban juga sudah tersengal-sengal saat itu. Para guru akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal.
(dpe/iwd)