Babak Baru Kasus Tewasnya Siswa MTs Blitar dengan Penahanan Pelaku

Round-up

Babak Baru Kasus Tewasnya Siswa MTs Blitar dengan Penahanan Pelaku

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Senin, 28 Agu 2023 08:01 WIB
Jenazah korban yang diduga dianiaya teman sekolah di Blitar.
RS Al Ittihad tempat korban dibawa dan diketahui telah meninggal (Foto: Fima Purwanti/File)
Blitar -

Proses hukum kasus tewasnya siswa MTs di Wonodadi Blitar terus berjalan. Yang terbaru adalah pelaku yang masih berusia 14 tahun telah ditahan.

Pelaku adalah MA. MA telah memukuli korban, JHA berulang kali hingga akhirnya meninggal

"Saat ini (pelaku) telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra, Minggu (27/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Galih mengatakan pelaku ditahan di Mapolres Blitar Kota. Pelaku juga sudah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk. Selain itu, pemeriksaan kondisi psikologi pelaku akan segera dijadwalkan.

"Yang jelas untuk proses penyidikan tetap berjalan. Sambil menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi dan hasil penelitian dari Bapas. Keluarga korban juga sudah didampingi tim P2TP2A Kabupaten Blitar," tandas Galih.

ADVERTISEMENT

Selain penahanan pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Galih menyebutkan ada sekitar 16 saksi yang telah diperiksa. Namun, pihaknya tidak menyampaikan secara detail siapa dan dari mana saja saksi tersebut.

"Ada 16 saksi yang diperiksa," imbuh Galih.

Kemenag juga buka suara soal kasus ini. Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Blitar baharuddin mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak sekolah. Peristiwa itu diduga dilakukan secara spontan oleh terduga pelaku. Itu karena korban dan terduga pelaku tidak ditemukan indikasi perselisihan maupun permusuhan sebelumnya.

"Kejadian ini spontan, artinya antara korban dan pelaku tidak ditemukan indikasi perselisihan sebelumnya. Hanya saja terduga pelaku mungkin tersinggung dan terjadi kejadian itu," terangnya.

Kata Baharuddin, kejadian tersebut harusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan dan para stakeholder. Utamanya untuk lebih memperhatikan penguatan karakter dalam kurikulum merdeka, yakni profil pelajar pancasila.

"Kemudian lebih memperhatikan aspek masa depan anak, apalagi itu siswa setingkat SMP yang usia masih belum dewasa. Sehingga kejadian apapun menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pembinaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan akan mendukung kejadian itu untuk diproses secara hukum. Sementara terkait sanksi kepada pihak sekolah, Kata Baharuddin, sudah ada dalam tata tertib yang berlaku.

"Saya kira soal itu (sanksi) sudah ada tata tertib, jadi akan mengacu kepada standar tata tertib itu. Yang jelas ini menjadi pelajaran bagi kami," pungkasnya.

AJH meninggal setelah dipukul berulang kali oleh MA, teman satu sekolah pada Jumat (25/8). Korban dipukul di bagian perut, bahu dan di tengkuk atau leher belakang. Pukulan itu membuat korban jatuh telentang dan tak sadarkan diri.

Korban sempat dibawa ke UKS oleh teman-temannyan. Napas korban juga sudah tersengal-sengal saat itu. Para guru akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal.




(abq/iwd)


Hide Ads