Kemenag Kabupaten Blitar buka suara soal tewasnya AJH, siswa MTs yang tewas dianiaya MA, teman sekolahnya, Jumat (24/8). Kemenag meminta lembaga pendidikan mengedepankan pemahaman karakter pada anak-anak. Kemenag menyerahkan kejadian itu untuk diproses secara hukum.
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di salah satu MTs di Kabupaten Blitar ini, kami atas nama Kemenag tentu sangat berduka. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan kesabaran menghadapi musibah ini," ujar Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Blitar, Baharuddin kepada detikJatim, Minggu (27/8/2023).
Baharuddin mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak sekolah. Baharuddin menambahkan kejadian tersebut harusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan dan para stakeholder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utamanya untuk lebih memperhatikan penguatan karakter dalam kurikulum merdeka, yakni profil pelajar pancasila.
"Kemudian lebih memperhatikan aspek masa depan anak, apalagi itu siswa setingkat SMP yang usianya masih belum dewasa. Sehingga kejadian apapun menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pembinaan," jelasnya.
Baharuddin menegaskan akan mendukung kejadian itu untuk diproses secara hukum. Sementara terkait sanksi kepada pihak sekolah, Kata Baharuddin, sudah ada dalam tata tertib yang berlaku.
"Saya kira soal itu (sanksi) sudah ada tata tertib, jadi akan mengacu kepada standar tata tertib itu. Yang jelas ini menjadi pelajaran bagi kami," pungkasnya.
AJH meninggal setelah dipukul berulang kali oleh MA, teman satu sekolah. Korban dipukul di bagian perut, bahu dan di tengkuk atau leher belakang. Pukulan itu membuat korban jatuh telentang dan tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke UKS oleh teman-temannyan. Napas korban juga sudah tersengal-sengal saat itu. Para guru akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal.
(abq/iwd)