Usai dianiaya MA, pihak sekolah langsung membawa AJH ke RSU Al-Ittihad, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Nahas, AJH sudah meninggal dunia saat tiba di IGD rumah sakit. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Srengat.
Kepala MTs Sihabuddin mengatakan MA berbeda kelas dengan AJH. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail kronologi penganiayaan karena usai kejadian langsung mengantar AJH ke rumah sakit terdekat.
"Dari sekolah langsung kami antar ke sini. Kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam suasana duka. Kami juga masih menunggu keterangan dari dokter. Mohon waktunya," kata Sihabuddin, Jumat (25/8/2023).
Dokter IDG RSU Al Ittihad Denny Krisna membenarkan pihaknya menerima pasien laki-laki berusia sekitar 14-15 tahun tersebut pada pukul 10.30 WIB. Ia dan tim jaga langsung memeriksa kondisi AJH setiba di rumah sakit.
Pemeriksaan awal, ungkap Denny, AJH sudah meninggal dunia. Dokter juga menemukan cedera di bagian leher AJH.
"Kami lakukan pemeriksaan awal pada tubuh korban. Korban sudah dalam kondisi sudah tidak ada (meninggal). Kami juga melihat ada cedera di bagian saraf belakang leher, atau tengkuk," jelas Denny.
Denny mengatakan tim dokter sempat mewawancara sekolah, teman, dan keluarga AJH untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang itu. Kemudian berkoordinasi dengan Polsek Wonodadi, dan jenazah dibawa ke RSUD Srengat untuk autopsi.
"Belum (autopsi) di sini, setelah kami koordinasi dengan polsek, jenazah dibawa ke RSUD Srengat untuk diketahui penyebab pastinya," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan siswa MTS. Ia menyebut peristiwa itu terjadi di dalam kelas sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak sekolah yang mengetahui kejadian langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Benar, kami menerima laporan dari Polsek Wonodadi. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Ternyata sudah meninggal. Sekarang masih dilakukan autopsi," kata Danang kepada awak media di RSU Al Ittihad, Jumat (25/8/2023).
Saat ini terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan. Namun, kepolisian belum bisa menyampaikan secara detail karena korban dan terduga pelaku anak di bawah umur, sehingga membutuhkan penanganan khusus.
"Mohon waktu karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, perlu penanganan khusus. Saat ini masih didalami unit PPA Polres Blitar Kota," pungkasnya.
(irb/sun)