Bocah berinisial K (13) asal Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan harus dirawat di rumah sakit usai telinganya putus digigit temannya. Telinga sang bocah terancam tak bisa tersambung kembali.
Kejadian ini berlangsung pada saat korban dan temannya mengaji, Selasa (22/08/2023) pukul 16.30 WIB. Atas kejadian ini, orang tua korban telah melapor ke polisi.
Berikut 7 fakta telinga bocah Pasuruan putus digigit temannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Berawal dari Pertengkaran
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika mereka bertengkar saat mengaji. Anak yang menggigit berinisial H (12). Keduanya bertetangga dan masih duduk di bangku SMP.
"Kedua anak itu terlibat pertengkaran, hingga salah satu anak menggigit telinga kiri korban," ujar Heru.
2. Tak Terima Diminta Dengar Hafalan
Polisi menyebut, aksi itu dilakukan karena H tidak terima diminta mendengarkan K yang tengah melafalkan hafalan kitab diba'.
Heru mengatakan, kejadian itu bermula saat K dan H mengaji. Keduanya lalu disuruh oleh gurunya untuk membaca dan menghafal kitab diba'.
"Si anak ini (H), disuruh mendengarkan korban yang menghafal diba'. Karena mungkin tidak terima temannya (K) menyuruhnya untuk menghafal, H akhirnya menggigit telinga korban," kata Heru.
3. Ortu Sempat Syok
Sementara itu, SH (47), orang tua korban mengaku syok ketika anak keduanya itu pulang dan mengatakan telinganya putus.
"Ayah telingaku putus," kata SH sambil menirukan ucapan anaknya, Kamis (24/8/2023).
Bagaimana kondisi telinga korban? Baca di halaman selanjutnya!