Makam Ervin, kuli panggul Pasar UKA Benowo, Surabaya yang tewas usai menyenggol payudara penjual kue cucur dibongkar polisi. Korps Bhayangkara melakukan ekshumasi guna mengautopsi ulang jasad dan memastikan Ervin menjadi korban penganiayaan.
Ervin diketahui diduga dikeroyok oleh tiga orang. Salah satu yang mengeroyoknya adalah suami dari penjual cucur tersebut. Pelaku yang tak terima payudara istrinya tersenggol lantas mengajak dua orang saudaranya untuk menghajar Ervin.
Proses ekshumasi itu digelar di TPU Kendung Sememi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (24/8/2023). Proses ekshumasi tersebut melibatkan beberapa pihak dan turut disaksikan oleh keluarga Ervin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses ekshumasi melibatkan beberapa dokter dari medis forensik dari RSU dr Soetomo didampingi tim Inafis Polrestabes Surabaya," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi kepada detikJatim.
Ini 9 fakta ekshumasi makam kuli panggul Surabaya yang tewas usai senggol payudara penjual cucur:
1. Ditemukan pendarahan di bagian otak
Butuh waktu sekitar 4 jam bagi tim forensik dan biddokes untuk mengautopsi beberapa bagian organ jenazah korban mulai otak, perut, hingga pankreas. Setelah diobservasi, tim menemukan adanya pendarahan di bagia otak
"Hasil sementara proses ekshumasi yang dilakukan Biddokes dan Forensik bahwa ada pendarahan pada otak dan juga luka dalam pada dinding perut dan pankreas," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan kepada wartawan.
2. Korban juga alami luka memar dan luka dalam
Teguh menambahkan, korban bukan hanya mengalami pendarahan otak. Tim forensik juga menemukan adanya luka memar dan luka dalam.
"Luka memar di bagian dada, di bagian punggung ada. Ada beberapa luka memar akibat benda tumpul. Jadi mungkin akhirnya terjadi luka memar dan luka dalam. Ada beberapa sampel di bagian otak dan bagian dalam korban untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Teguh.
3. Polisi tunggu hasil pemeriksaan forensik sekitar seminggu
Kendati telah melakukan autopsi sementara pada jasad Ervin, polisi masih harus bersabar untuk mengetahui secara pasti apakah Ervin memang menjadi korban pengeroyokan. Beberapa sampel yang diambil akan diteliti lebih lanjut. Polisi akan menunggu hasil resmi dokter forensik sekitar 7 hari.
"Nanti kita tunggu, kurang lebih satu minggu. Itu nanti menjadi tambahan bukti kita untuk melanjutkan proses penyidikan," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Jombang tersebut
4. 1 tersangka sudah ditahan
Sebelum proses ekshumasi ini, polisi telah menangkap satu orang terkait penganiayaan tersebut. Pelaku juga sudah ditahan di sel polisi.
"Sementara sudah dilakukan penahanan terhadap satu tersangka berinisial SWS, disitu ada memang dari beberapa keterangan saksi di TKP memukul dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Untuk dua lainya masih di lakukan pencarian," beber Teguh.
Korban pulang ke rumah usai dikeroyok, apa yang terjadi setelah itu? Baca halaman selanjutnya...