Kasus penistaan agama Kanal YouTube bernama 'Sunah Nabi', yang dikecam PC GP Ansor Kraksaan ditangani Cyber Crime Mabes Polri. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto.
"Kasus kanal penistaan agama kini ditangani tim Cyber Crime Mabes Polri," kata Doni saat ditemui detikJatim, Sabtu (19/8/2023).
Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Zainal Arifin mengatakan pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti jika ada laporan terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memang belum mengetahui adanya kasus tersebut. Dan jika memang nanti ada laporan ke kami (Polres Probolinggo) ya tetap terima dan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya Badan Siber Ansor (BSA) PC GP Ansor Kota Kraksaan mengecam dan berencana akan melaporkan kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yang meresahkan umat Islam dan memproduksi konten ujaran kebencian.
Dalam kanal YouTube itu menampilkan video animasi tentang Nabi Muhammad. Kanal YouTube ini telah mengunggah total 29 video dan telah ditonton lebih dari 1 juta orang.
(abq/fat)