Kasus Kasek SMP di Malang Aniaya Guru Olahraga Berakhir Damai

Kasus Kasek SMP di Malang Aniaya Guru Olahraga Berakhir Damai

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 16 Agu 2023 16:37 WIB
Kasus penganiayaan kasek terhadap guru di Malang berakhir damai
Kasus penganiayaan kasek terhadap guru di Malang berakhir damai (Dok. Istimewa)
Malang -

Kasus penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah (kasek) SMP Negeri 5 Satu Atap Singosari berakhir damai. Ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang turun untuk melakukan mediasi.

"Sudah kami mediasi untuk penyelesaiannya," kata Kadiknas Kabupaten Malang, Suwaji kepada detikJatim, Rabu (16/8/2023).

Menurut Suwaji, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait persoalan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh salah satu guru bernama Abdul Rozaq. Untuk bagaimana mengetahui kejadian yang sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian langkah awal melakukan mediasi penyelesaian," tutur Suwaji.

Proses mediasi dilakukan agar persoalan kedua belah pihak tidak berdampak pada proses belajar mengajar dan lingkungan sekolah. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

ADVERTISEMENT

"Perdamaian agar tidak berdampak pada proses belajar mengajar dan kondisi lingkungan. Dan kedua belah pihak menyepakati (damai) dengan membuat surat pernyataan yang dibuat pada 15 Agustus 2023," sambungnya.

Meski demikian, lanjut Suwaji, pihaknya juga tengah mendalami terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku. Untuk menentukan sanksi atas perbuatan yang diduga melanggar etika dan ketentuan yang berlaku.

"Pendalaman pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan juga dilakukan, untuk menentukan sanksi atas perbuatan yang melanggar etika dan melanggar ketentuan peraturan yang berlaku," tegas Suwaji.

Ditanya soal laporan Abdul Rozaq salah satu guru yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum kepala sekolah. Suwaji menjelaskan, bahwa laporan itu akan dicabut setelah ada proses mediasi dan kesepakatan damai.

"Yang bersangkutan (pelaku) dan korban sudah sepakat untuk berdamai. Dan korban (Abdul Rozaq) akan mencabut laporannya," jelas Suwaji.

Korban membenarkan bahwa kasus yang dialaminya telah dimediasi. Dan kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah selesai," kata Rozaq.

Seperti diberitakan, seorang guru di SMP Negeri 5 Singosari mengaku telah menjadi korban penganiayaan oknum kepala sekolah.

Tidak terima mendapatkan perlakuan penganiayaan, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari saat itu juga.




(abq/iwd)


Hide Ads